Diduga 10 Ribu PNS di Indonesia Fiktif

×

Diduga 10 Ribu PNS di Indonesia Fiktif

Bagikan berita
Diduga 10 Ribu PNS di Indonesia Fiktif
Diduga 10 Ribu PNS di Indonesia Fiktif

[caption id="attachment_32973" align="alignnone" width="790"]pns Ilustrasi. (*)[/caption]UNGARAN - Badan Kepegawaian Nasional (BKN) mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) dan pemerintah daerah lainnya untuk menerapkan pelayanan administrasi kepegawaian secara elektronik. Selain akan lebih transparan dan akuntabel dalam proses penyelenggaran kepegawaian, langkah tersebut juga dinilai mampu meminimalisir munculnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif.

“Kami berharap tahun ini Provinsi Jateng jadi proyek percontohan untuk penyelesaian administrasi kepegawaian full online,” tutur Kepala BKN Bima Haria Wibisana di sela peresmian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Semarang di eks Gedung Samsat Online Jateng, kemarin.Bima mengatakan, seiring perkembangan teknologi yang ada, pelayanan administrasi kepegawaian secara manual sudah tidak relevan lagi diterapkan. Sebagai contoh adalah proses rekrutmen PNS yang terjadi selama ini. Selain membuka peluang adanya titip menitip calon PNS, sistem manual bisa melahirkan PNS fiktif. Mereka menerima gaji dari pemerintah, namun tidak jelas kebenaran orang, keberadaan, maupun aktivitasnya. Hasil elektronik-pendaftaran ulang PNS (e-PUPNS) memperlihatkan demikian, masih ada sekitar 10 ribu PNS yang diduga fiktif. Kondisi tersebut jelas merugikan keuangan negara.

“Tadinya 97 ribu, kita verifikasi lagi sisa 74 ribu, kita verifikasi lagi 52 ribu, terus kita verifikasi, turun jadi 25 ribu, dan sekarang sisa 10 ribu. Yang 10 ribu ini berkali-kali kita verifikasi tetap mentok,” beber Bima. Kendati tidak jelas identitasnya, namun Bima belum bisa memastikan apakah 10 ribu PNS ini benar fiktif atau tidak. Sebab dari jumlah tersebut, 4.500 di antaranya bekerja di lingkungan TNI-Polri.BKN tidak punya akses untuk melakukan perbandingan data dengan ASABRI, selaku pihak yang mengelola pembayaran gaji PNS di institusi TNI-Polri. Selain itu, mereka tersebar di seluruh wilayah Tanah Air. BKN cukup kesulitan ketika harus melakukan verifikasi faktual satu per satu.

“Karenanya kami masih meminta Menteri Pertahanan dan TNI-Polri untuk memverifikasi yang 4.500 itu, karena BKN tidak punya akses data ke sana,” bebernya. Sementara untuk 5.500 PNS lain yang belum melakukan e-PUPS nantinya akan dikelompokkan menjadi dua bagian, PNS pemerintah pusat dan PNS pemerintah daerah.Data PNS yang misterius ini akan diserahkan ke masing-masing pembina kepegawaiannya untuk dipastikan lagi kebenaran status kepegawaiannya.

"Kalau memang benar ada silahkan laporkan kami. Bisa saja di daerah terpencil, dia tidak punya akses sama sekali untuk e-PUPS, tapi benar orangnya ada dan masih bekerja. Sementara kalau benar tidak jelas, akan kami hapus dari data base kepegawaian,” imbuhnya. (lek)okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini