Diduga Anak Polisi, Jenazah Pembakar Mapolres Dharmasraya Akan Dites DNA

×

Diduga Anak Polisi, Jenazah Pembakar Mapolres Dharmasraya Akan Dites DNA

Bagikan berita
Foto Diduga Anak Polisi, Jenazah Pembakar Mapolres Dharmasraya Akan Dites DNA
Foto Diduga Anak Polisi, Jenazah Pembakar Mapolres Dharmasraya Akan Dites DNA

[caption id="attachment_60284" align="alignnone" width="640"]Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (Foto: Okezone) Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto (Foto: Okezone)[/caption]JAKARTA - Aparat kepolisian menembak mati dua orang pelaku pembakaran Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Dharmasraya, Sumatera Barat. Dua orang pelaku tersebut bernama Eka Fitria Akbar (24) dan Enggria Sudarmadi (25).

Eka diduga merupakan anak dari seorang polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) yang bertugas di wilayah Jambi.Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, masih mendalami sosok pelaku. Polisi, kata dia, akan melakukan cek DNA untuk memastikan apakah pelaku benar merupakan anak seorang polisi berpangkat Iptu tersebut.

"Kita belum dapat informasi. Kita dalami dan cek kembali. Itu pasti (cek DNA-nya)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2017).Setyo menuturkan, tidak ditemukan identitas apapun dalam tubuh pelaku, sehingga dirinya tak mau berandai-andai soal DNA pelaku.

"Karena tidak ada identitas. Kita bicara tidak boleh berandai-andai. Kalau itu orangtuanya pasti identik (DNA-nya)," terangnya.Ia menambahkan, polisi memiliki alat untuk mendeteksi sidik jari pelaku. Namun, dengan catatan, polisi harus memastikan dan menemukan bahwa pelaku memiliki e-KTP.

"Nanti kita cek lagi. Itu ada alatnya yang penting punya e-KTP ya," imbuh Setyo.Sekadar informasi, Eka Fitria Akbar merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, sedangkan Enggria Sudarmadi merupakan warga Merangin, Provinsi Jambi. Keduanya nekat membakar Mapolres Dharmasraya dengan cara menembakan anak panah api sehingga mengakibatkan seluruh bangunan terbakar.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu 12 November 2017 kemarin pukul 03.00 WIB dini hari. Dalam peristiwa itu polisi juga berhasil mengamankan selembar kertas berisi pesan jihad dari “Saudara Kalian Abu Azzan Al Khorbily 21 Safar 1439 H di Bumi Allah”.Dari bekas Markas Polres Dharmasraya yang berada di Jalan Lintas Sumatra Km 200, Gunung Medan, Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, itu juga polisi menyita satu busur panah, delapan anak panah, dua buah sangkur, satu bila pisau kecil, satu sarung tangan warna hitam. (aci)

agregasi okezone1 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini