Diduga Bunuh Perawat, Oknum Polisi Disidang di PN Lubuk Sikaping

×

Diduga Bunuh Perawat, Oknum Polisi Disidang di PN Lubuk Sikaping

Bagikan berita
Diduga Bunuh Perawat, Oknum Polisi Disidang di PN Lubuk Sikaping
Diduga Bunuh Perawat, Oknum Polisi Disidang di PN Lubuk Sikaping

LUBUK SIKAPING -  Terdakwa JS (38), seorang oknum polisi yang terjerat kasus dugaan pembunuhan akhirnya jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Kamis (11/8).Dalam sidang yang diagendakan dengan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemarin, terpaksa ditunda hingga Selasa (16/8). Hal ini disebabkan penasihat hukum terdakwa yang dikabarkan berasal dari Padang tak bisa dihadirkan.

"Makanya sidang terpaksa diundur," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pasaman Ihsan.Berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga keras Bripka JS telah melakukan tindak pidana menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang yang terjadi pada 2 Februari 2015 lalu sekira pukul 18.00 WIB.

Korban Dewi tewas di mobil Honda JAZZ  BA 1235 QD warna silver dalam perjalanan dari Rao menuju Bendungan Irigasi Panti Rao Jorong Ampang Gadang Nagari Panti Selatan Kecamatan Panti.Kematian perawat Puskesmas Rao, sempat menjadi perbincangan hangat di Sumbar. Bahkan Kapolda Sumbar waktu itu Brigjen Bambang Sri Herwanto sempat turun ke Pasaman untuk melihat perkembangan penyelidikan kasus tersebut. (chandra)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini