Diduga Cabuli Anak, Kakek 62 Tahun Diamankan Polres Dharmasraya

×

Diduga Cabuli Anak, Kakek 62 Tahun Diamankan Polres Dharmasraya

Bagikan berita
Diduga Cabuli Anak, Kakek 62 Tahun Diamankan Polres Dharmasraya
Diduga Cabuli Anak, Kakek 62 Tahun Diamankan Polres Dharmasraya

[caption id="attachment_4516" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PULAU PUNJUNG - Entah setan apa yang merasuki kakek RST alias Enek (62). Ia tega mencabuli anak di bawah umur, Mawar (nama samaran). Akibatnya, kakek yang akrab dipanggil Enek itu harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Tersangka yang diketahui warga Padang Laweh, Dharmasraya ini dibekuk di kediamannya, Rabu (18/1) sekitar pukul 23.00 Wib.Kapolres Dharmasraya, AKBP.Lalu Muhammad Iwan Mahardan, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ardi Zulhasbih Nasution, Kamis (19/1) membenarkan peristiwa itu.

Katanya, peristiwa tindak pidana pencabulan anak dibawah umur tersebut diketahui orang tua korban saat memandikan korban.“Merasa anaknya dilecehkan, orang tua korban melaporkan kerjadian tersebut ke polisi. Jajaran Reskrim Polres Dharmasraya langsung menangkap pelaku di kediamannya,” ungkap Ardi. (ron/yas)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini