Diduga Cabuli Murid SD, Gaek 60 Tahun Diamankan Polres Agam

×

Diduga Cabuli Murid SD, Gaek 60 Tahun Diamankan Polres Agam

Bagikan berita
Diduga Cabuli Murid SD, Gaek 60 Tahun Diamankan Polres Agam
Diduga Cabuli Murid SD, Gaek 60 Tahun Diamankan Polres Agam

[caption id="attachment_4526" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]LUBUK BASUNG - Warga Bayur, Kecamatan Tanjung Raya BH (60) ditangkap Satuan Reskrim Polres Agam karena diduga telah melakukan tindakan cabul terhadap korbannya murid SD usia 6 tahun.

Awalnya, pihak keluarga pelaku tidak menerima orang tuanya dibawa aparat Polres Agam dalam kasus cabul ini. Namun setelah disampaikan faktanya, barulah mereka merelakannya untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono didampingi Kanit III Ipda Alhada Imansyah dan PaurmHumasnya Aiptu Yanfrizal kepada Singgalang, Kamis (12/1) menjelaskan bahwa tindakan pelaku baru diketahui setelah perilaku yang sama dilakukan tersangka terhadap korban sebanyak 5 kali di salah satu kamar mandi umum di Bayur tersebut.

"Sesuai informasi yang diterima aparat penyidik, pelaku melakukan cabul itu sejak Senin hingga Jumat (2-6/1) dan baru pada Jumat itu diketahui orang tua korban, karena kondisi cara jalan anaknya berubah, tidak normal dari biasanya," katanya.Usai mendapatkan laporan dari orang tua korban,,aparat segera memprosesnya, hingga kemudian pelaku ditangkap saat berada di salah satu kedai di Bayur.

Kini pelaku yang sudah pisah ranjang selama 1 tahun lebih dengan istrinya ini sudah diamankan di Mako Polres Agam guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (sidi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini