AROSUKA - Dua warga Nagari Sariak Alahan Tigo, masing-masing FA (26), dan IY (39), Rabu (14/9), dicokok jajaran Polres Solok karena ketahuan menyikat beras miskin (raskin) di kantor Wali Nagari Sariak Alahan Tigo.Kedua tersangka ini tercatat sebagai warga Jorong Sariak Ateh, Nagari Sariak Alahan Tigo, Kecamatan Hiliran Gumanti.
Sekretaris Nagari Sariak Alahan Tigo, Dedi Ismail dalam laporannya pada petugas Polsek Hiliran Gumanti mengungkapkan, kedua pelaku membawa kabur raskin sebanyak 50 karung dengan isi masing-masing 15 kg. Aksi pencurian ini dilakukan tersangka sekitar pukul 10.00 Wib, Minggu, (7/8) lalu.Dedi mengaku baru mengetahui kejadian tersebut dari laporan salah seorang warga sekitar. (rusmel) Editor : EriandiDiduga Curi Raskin, Dua Pelaku Digelandang ke Mapolres Solok
Berita Terkait