Diduga Dikuasai Pihak Lain, DPRD Sumbar Kejar Aset Eks BUMD

×

Diduga Dikuasai Pihak Lain, DPRD Sumbar Kejar Aset Eks BUMD

Bagikan berita
Foto Diduga Dikuasai Pihak Lain, DPRD Sumbar Kejar Aset Eks BUMD
Foto Diduga Dikuasai Pihak Lain, DPRD Sumbar Kejar Aset Eks BUMD

PADANG - Geram atas permasalahan aset ex-BUMD yang tak kunjung selesai, salah satunya PT. ATS, Komisi III DPRD Sumbar akan segera memanggil tim likuidasi, OPD, pejabat penanggung jawab di Pemprov Sumbar dan semua pihak yang terkait di luar pemerintahan. Selain itu permohonan hak angket tentang BUMD yang diajukan sejumlah fraksi juga akan segera ditindaklanjuti DPRD secara kelembagaan. Semua aset milik pemerintah provinsi harus dikuasai secara utuh."Kita akan kejar terus sampai tuntas. Sebenarnya sudah terlalu sering DPRD ribut masalah aset ini. Saya sebagai Ketua Komisi III sudah sampai muak  mendesak penyelesaian aset ex-BUMD ini, bahkan sudah sampai marah-marah di rapat dengan OPD, sampai pukul pukul meja pula. Tapi belum juga selesai-selesai. Ini ada apa? Seluruh aset milik sumbar harus dikuasai pemerintah daerah, bukan pihak lain, ini harga mati" ujar Ketua Komisi III, Afrizal, Rabu (17/11).

Afrizal mengatakan bukan hanya komisi III saja yang sudah geram terkait permasalahan aset ex BUMD pun juga soal aset lainnya.  Lintas fraksi partai politik (parpol) juga sudah geram."Makanya sejumlah fraksi sudah mengajukan permohonan ke pimpinan DPRD untuk penggunaan hak angket DPRD, yakni ada dua, BUMD dan satu lagi tentang surat penggalangan dana yang bertanda tangan gubernur itu. Pengajuan kedua hak angket ini berbarengan. Ini akan segera ditindaklanjuti setelah selesai pengesahan APBD Tahun 2022 di minggu terakhir November ini," ujarnya.

Afrizal mengatakan masalah aset ATS bukan hanya satu saja yang sekarang berdiri Hotel Ranah Bundo dan juga kantor Kadin dan asosiasi lain. Namun juga ada beberapa lokasi lain. Semuanya harus diselesaikan utuh dan dituntaskan Lalu dilelang dan dijual untuk membayar hutang ATS. Salah satunya hutang gaji yang belum dibayarkan pada ex karyawan ATS."Dimana logikanya kita biarkan aset ATS dimanfaatkan pihak lain. Sementara hak ex karyawan ATS, gaji dan lain-lain belum dibayarkan, sudah bertahun-tahun.  Terutama pula aset milik pemerintah daerah itu berarti milik masyarakat yang seharusnya dimanfaatkan untuk dijadikan program yang bermanfaat pula untuk masyarakat. Tapi ini dibiarkan lama tak selesai-selesai. Ini bukti Pemprov selama ini tak serius, dari dulu. Tak optimal menyelesaikan," ujarnya

Dia menegaskan bagaimanapun aset-aset ex BUMD, salah satunya ATS adalah milik pemerintah daerah. Selesaikan secepatnya. Lelang seluruhnya, lalu jual seluruhnya, bayar hutang ke mantan karyawan. Sisanya dikembalikan ke kas daerah.Dia mengatakan, saat ini DPRD Sumbar sedang mengejar penyelesaian APBD Tahun 2022. Makanya banyak hak lain yang ditunda terlebih dahulu. Bukan berarti DPRD tak mengawasi dan tak melihat perkembangan yang terjadi. DPRD pasti akan menindaklanjuti.  Secara kelembagaan pun  hak angket akan ditindaklanjuti. (t)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini