Diduga Edarkan Ganja, Pelajar  asal Pariaman diamankan Polres Agam

×

Diduga Edarkan Ganja, Pelajar  asal Pariaman diamankan Polres Agam

Bagikan berita
Foto Diduga Edarkan Ganja, Pelajar  asal Pariaman diamankan Polres Agam
Foto Diduga Edarkan Ganja, Pelajar  asal Pariaman diamankan Polres Agam

[caption id="attachment_70199" align="alignnone" width="640"] Dua tersangka pengedar ganja bersama barang bukti diapit jajaran Polres Agam di Mako Polres Agam, Senin (30/7). (mursyidi)[/caption]LUBUK BASUNG -Dua terduga pengedar  ganja ditangkap jajaran Polres Agam, Minggu (29/7) sekira pukul 17.45 WIB di Simpang Empat  Pangguang, Jorong Cacang Tinggi, Nagari Tiku Utara Kecamatan Tanjung Mutiara.

Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi didampingi Kasat Resnarkoba AKP Antonius Dachi dan Paur Humas Aiptu Yanfrizal, menjelaskan kedua pelaku itu adalah NSP (21) warga Kelurahan Karan Aua,  Kota Pariaman dan  KT (16) warga Kampung Baru, Kota Pariaman."Dari pelaku diamankan satu paket besar ganja dibungkus lakban warna cokelat berat satu kilogram," katanya.

Penangkapan terhadap pelaku diawali adanya informasi dari masyarakat  ada pelaku  diduga penyalahgunaan ganja kering  mengendarai sepeda motor, melintasi tempat kejadian. Petugas  diberhentikan petugas. Saat digeledah didapati  satu kilogram ganja.Akibat peristiwa tersebut, pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Agam untuk diproses secara hukum.

Dari keterangan tersangka narkotika golongan I jenis ganja kering tersebut dibawa dari Sungai Sariak dan akan diedarkan di Tiku.(mursyidi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini