Diduga Edarkan Sabu, 2 Ibu Muda di Tanah Datar Ditangkap

×

Diduga Edarkan Sabu, 2 Ibu Muda di Tanah Datar Ditangkap

Bagikan berita
Diduga Edarkan Sabu, 2 Ibu Muda di Tanah Datar Ditangkap
Diduga Edarkan Sabu, 2 Ibu Muda di Tanah Datar Ditangkap

TANAH DATAR - Tiga tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dibekuk polisi di sejumlah lokasi di Tanah Datar. Dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga (IRT).Para tersangka yakni Fiska (30) dan Fifit (33). Fiska dibekuk di rumah orangtuanya di Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan. Sementara Fifit diciduk di rumahnya masih di Nagari Tabek pada Rabu (4/9) sekira pukul 22.30 WIB," kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas, Kamis (5/9).

Kapolres menjelaskan, hasil penggeledahan polisi di rumah Fiska ditemukan tujuh paket butiran kristal yang diduga sabu dan terbungkus plastik bening dibalut dengan tisu. Barang bukti tersebut diselipkannya di dinding dapur rumah yang terbuat dari kayu.Sementara saat penggeledahan di rumah Fitri, petugas tidak menemukan barang haram tersebut. Namun, tersangka ini tetap ditahan karena sabu yang ditemukan di rumah Fiska diduga kuat berasal darinya. Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa dua gawai, satu tisu dan satu plastik.

"Sebagai informasi, Fiskasudah lama kami incar dan telah menjadi target operasi. Mereka diamankan lantaran diduga kuat sebagai pengedar sabu-sabu," tambah Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Yaddi Purnama.Saat penggeledahan, dugaan keterlibatan keduanya dalam peredarann gelap narkoba bukan isapan jempol belaka. Polisi menyita tujuh paket sabu-sabu dibungkus plastik bening yang dibalut dengan tisu yang diselipkan di sela-sela dinding dapur rumah pelaku yang terbuat dari papan.

Selain itu, satu plastik, satu tisu dan dua gawai Android jenis Xiaomi dan Samsung ikut disita polisi. "Pengakuannya, barang tersebut didapatkan dari Fifit dan yang bersangkutan dapat dengan mudah diringkus karena tinggal tak jauh dari kediaman Friska," ujar Yaddi.Sebelum melakukan penangkapan terhadap kedua perempuan tersebut, 24 jam sebelumnya polisi telah lebih dahulu meringkus Yogi (28) dalam kasus yang sama. Pria asal Jorong Lantai Batu, Kenagarian Baringin, Kecamatan Lima Kaum tersebut diciduk di pinggir jalan raya Simpang Kiambang, Jorong Kubu Rajo, Kecamatan Lima Kaum pada Selasa (3/9) malam. "Namun, antara pria dan wanita ini merupakan jaringan yang berbeda, mereka tidak berada pada satu kelompok," tutur Yaddi. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini