Diduga Jual Narkoba di Penjara, Pegawai Lapas Karan Aur Ditangkap

×

Diduga Jual Narkoba di Penjara, Pegawai Lapas Karan Aur Ditangkap

Bagikan berita
Diduga Jual Narkoba di Penjara, Pegawai Lapas Karan Aur Ditangkap
Diduga Jual Narkoba di Penjara, Pegawai Lapas Karan Aur Ditangkap

PARIAMAN -  Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, menangkap SS, oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Karan Aur Pariaman yang diduga menjual narkoba di dalam lapas.Pariaman, AKBP. Riko Junaldy di Pariaman, Kamis (30/6/2016) mengatakan oknum pegawai lapas tersebut ditangkap pada Rabu  (29/6) sekitar pukul 17.30 WIB, tidak jauh dari lokasi lapas.

"Pelaku merupakan salah satu target pihak kepolisian. Dia sudah lama dicurigai gerak-geriknya dalam menjalankan bisnis haram tersebut," kata dia seperti dikutip dari antara.Saat penggeledahan dan penangkapan, dari SS polisi tidak menemukan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu, kecuali uang tunai sebanyak Rp5 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Di lapangan saat, saat pengembangan kasus, SS sudah mengakui kepada pihak kepolisian membawa narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik hitam.Namun saat pihak kepolisian melakukan penangkapan, ia langsung membuang narkoba tersebut di sekitar Jembatan Karan Aur untuk menghilangkan barang bukti.

Kepolisian sudah menggeledah rumah SS dan belum menemukan  bukti lainnya. Urine SS akan diperiksa. (*/lek) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini