Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Diduga Jual Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal, Pria di Pekanbaru Ditangkap

Rabu, 27 Januari 2021 | 11:47
Diduga Jual Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal, Pria di Pekanbaru Ditangkap
Share on FacebookShare on Twitter

PEKANBARU – Dilaporkan menjual obat-obatan dan kosmetik ilegal melalui aplikasi belanja online, seorang pria berinisial TW warga Pekanbaru ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

“Benar, pelaku ditangkap karena diduga menjual obat-obatan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari pemerintah dan tidak pula mengantongi izin Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi kepada awak media Rabu (27/1).

BACAJUGA

Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba

Besok, Mahyeldi-Audy Dilantik di Istana Negara

Diungkapkan Kombes Andri, tim menangkap TW pada Selasa 26 Januari 2021 di Jalan Mutiara, Perumahan Grand Mutiara Blok B.11 Kecamatan, Senapelan, Kota Pekanbaru.

“Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti Subdit 1 dengan melakukan penyamaran dan berpura-pura memesan melalui apliakasi online dengan jasa kurir pengiriman,” katanya.

Lebihlanjut dikatakan Kombes Andri, saat polisi menerima paket tersebut diketahui alamat pengirim dan tim langsung melakukan pendalaman ke alamat pengirim tersebut.

“Dengan dasar laporan dan barang bukti itu dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan tim Subdit 1 menemukan berbagai jenis Kosmetik yang tidak di lengkapi dengan Izin Edar dan izin BPOM,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik diduga pelaku masih diperiksa penyidik Polda Riau.(mat)

Loading...

#TOPIK #ilegal#kosmetik#pekanbaru#riau#singgalang

Komentar

#TERPOPULER

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Polresta Padang Berlakukan Tilang Elektronik, Hati-hati di Lima Persimpangan Ini

Helat Pernikahan Walikota Sawahlunto akan Digelar dengan Prokes Ketat

Guru Besar Unand Elfi Sahlan Ben Meninggal Dunia

Pascakecelakaan Bus Pemkab Agam di Madina, Kepala DPKP Meninggal Dunia

Empat Terdakwa Penganiayaan dari Klub Moge Divonis Masing-masing 8 Bulan Penjara

Pj Gubernur Sumbar Minta Pelantikan 11 Pasang Kepala Daerah Dilakukan Langsung di Padang

Sudah Tiga Tahun, Tol Ruas Padang-Sicincin Baru Selesai 36 Persen

Belajar dari Perselingkuhan Ayus dan Nissa Sabyan, Ini Tanda Suami Selingkuh

Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalan Adinegoro Lubuk Buaya

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba
Hukum Kriminal

Dalam Satu Hari, Polres Padang Panjang Tangkap Dua Tersangka Narkoba

Rabu, 24 Februari 2021 | 14:26
Paslon Mahyeldi-Audy Joinady Menang Telak di TPS Wako Bukittinggi Mencoblos
Headline

Besok, Mahyeldi-Audy Dilantik di Istana Negara

Rabu, 24 Februari 2021 | 13:26
Chelsea dan Barca Lolos ke 16, Posisi Man United Terancam
Bola

Hasil Liga Champions: Bayern Menang Telak, Chelsea Jungkalkan Atletico

Rabu, 24 Februari 2021 | 08:16
Headline

Elektabilitas Naik, Ustadz Abdul Somad Masuk Top Of Mind Capres 2024

Selasa, 23 Februari 2021 | 16:47
Brankas yang Ditemukan Warga di Luki Ternyata Milik KSU Dewantara Ranah Minang
Hukum Kriminal

Brankas yang Ditemukan Warga di Luki Ternyata Milik KSU Dewantara Ranah Minang

Selasa, 23 Februari 2021 | 15:36
Taati Protokol Kesehatan Jangan Tunggu Vaksin Covid-19
Headline

Vaksin Merah Putih Diproduksi, 2022 Tak Perlu Impor

Selasa, 23 Februari 2021 | 13:33
Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan
Hukum Kriminal

Tak Punya Biaya Rumah Sakit, Remaja Korban Begal Butuh Uluran Tangan Dermawan

Selasa, 23 Februari 2021 | 10:05
Kapolri Listyo Rotasi 4 Jabatan Komjen di Mabes Polri
Headline

Kapolri Keluarkan Edaran Penanganan Kasus UU ITE, Ini Isinya

Selasa, 23 Februari 2021 | 09:35
Kakanwil BPN/ATR Sumbar tak Senang Dituding Menghambat Pembebasan Lahan Tol
Headline

Kakanwil BPN/ATR Sumbar tak Senang Dituding Menghambat Pembebasan Lahan Tol

Selasa, 23 Februari 2021 | 08:30
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist