Diduga Jual Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal, Pria di Pekanbaru Ditangkap

×

Diduga Jual Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal, Pria di Pekanbaru Ditangkap

Bagikan berita
Foto Diduga Jual Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal, Pria di Pekanbaru Ditangkap
Foto Diduga Jual Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal, Pria di Pekanbaru Ditangkap

PEKANBARU - Dilaporkan menjual obat-obatan dan kosmetik ilegal melalui aplikasi belanja online, seorang pria berinisial TW warga Pekanbaru ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau."Benar, pelaku ditangkap karena diduga menjual obat-obatan dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari pemerintah dan tidak pula mengantongi izin Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi kepada awak media Rabu (27/1).

Diungkapkan Kombes Andri, tim menangkap TW pada Selasa 26 Januari 2021 di Jalan Mutiara, Perumahan Grand Mutiara Blok B.11 Kecamatan, Senapelan, Kota Pekanbaru."Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Kemudian laporan itu ditindaklanjuti Subdit 1 dengan melakukan penyamaran dan berpura-pura memesan melalui apliakasi online dengan jasa kurir pengiriman," katanya.

Lebihlanjut dikatakan Kombes Andri, saat polisi menerima paket tersebut diketahui alamat pengirim dan tim langsung melakukan pendalaman ke alamat pengirim tersebut."Dengan dasar laporan dan barang bukti itu dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan tim Subdit 1 menemukan berbagai jenis Kosmetik yang tidak di lengkapi dengan Izin Edar dan izin BPOM," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik diduga pelaku masih diperiksa penyidik Polda Riau.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini