Diduga Konsumsi Ganja, Pensiunan Bank Ditangkap

×

Diduga Konsumsi Ganja, Pensiunan Bank Ditangkap

Bagikan berita
Foto Diduga Konsumsi Ganja, Pensiunan Bank Ditangkap
Foto Diduga Konsumsi Ganja, Pensiunan Bank Ditangkap

[caption id="attachment_27953" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]LUBUK BASUNG - Seorang pensiunan bank, MT (58) warga Sikabu Kecamatan Lubuk Basung berhasil ditangkap jajaran Polres Agam terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja di Jorong Sikabu, Selasa (12/3) sekitar pukul 22.30 WIB.

"Dari pelaku disita sejumlah barang bukti satu paket ganja yg dibungkus dengan lakban warna coklat yang dilipat dalam gulungan daun pisang dan lainnya, "katanya.Dari hasil pengakuan tersangka dan penggeledahan ditemukan barang diduga narkotika jenis daun ganja dan barang bukti lainnya disimpan di bawah speaker didalam kamar bagian depan rumah tersangka.

Sesuai aturan, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) Undang–undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun."Kini tersangka diamankan di Mako Polres Agam bersama sejumlah barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut, "katanya. (mursyidi)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini