Diduga Konsumsi Sabu, Oknum Hakim PTUN Padang Dibekuk di Penginapan

×

Diduga Konsumsi Sabu, Oknum Hakim PTUN Padang Dibekuk di Penginapan

Bagikan berita
Diduga Konsumsi Sabu, Oknum Hakim PTUN Padang Dibekuk di Penginapan
Diduga Konsumsi Sabu, Oknum Hakim PTUN Padang Dibekuk di Penginapan

[caption id="attachment_3904" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Diduga mengkonsumsi sabu, oknum hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, MYT (37) dibekuk Tim Resnarkoba dan TAB Narkoba Polresta Padang di sebuah penginapan di Purus II Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (20/8) malam

Saat ini warga Jalan Jati Adabiah Padang Timur itu masih diperiksa di Mapolresta Padang.Dari lokasi penangkapan polisi menyita dua paket sabu, satu bong, dan satu kompeng sebagai barang bukti.

"Kami masih memeriksanya, kami belum bisa memastikan apakah mereka pengedar atau pemakai," kata Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Daeng Rahman. (deri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini