Diduga Korupsi, Tiga ASN Pasaman Ditahan

×

Diduga Korupsi, Tiga ASN Pasaman Ditahan

Bagikan berita
Foto Diduga Korupsi, Tiga ASN Pasaman Ditahan
Foto Diduga Korupsi, Tiga ASN Pasaman Ditahan

[caption id="attachment_45692" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (okezone)[/caption]LUBUK SIKAPING - Tiga  oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemwrintah Kabupaten Pasaman ditahan, Kamis (1/3). Ketiga oknum ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Ketiga tersangka yakni Salman (43), Dasril (44) dan Doni (39).

Selain ketiga tersangka, satu orang tersangka lainnya dalam berkas terpisah, Lisnu J. Daulai, selaku kontraktor juga ikut ditahan kasus dugaan korupsi pembangunan peningkatan jalan Pintu Padang - Botung Busuk, Kecamatan Mapattunggul tahun 2016 di kabupaten itu dengan pagu anggaran Rp.3 miliar.Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman, Adhryansyah didampingi Kasipidsunya, Erik Eriyadi menjelaskan, sebelumnya ketiga oknum PNS ditetapkan sebagai tersangka ini berperan aktif dalam terjadinya dugaan tindak pidana korupsi. Ketiga tersangka yang saat kejadian menjabat sebagai Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan Pasaman, sengaja memenangkan perusahaan milik tersangka Lisnu.

Dalam aturan administrasi, perusahaan Lisnu, tidak memenuhi persyaratan untuk bisa mememangkan tender.Hal ini diperparah saat proses pengerjaan, rekanan memainkan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak.

"Pekerjaan ini dinilai tidak sesuai dengan Perpres 70 tahun 2013 tentang pengadaan barang dan jasa. Akibat tindakan keempat tersangka ini, diduga kuat telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp200 juta," kata Adhryansyah. (can)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini