Diduga Lecehkan Mahyeldi, KAN Gadut Laporkan Pemilik Akun Medsos ke Polisi

×

Diduga Lecehkan Mahyeldi, KAN Gadut Laporkan Pemilik Akun Medsos ke Polisi

Bagikan berita
Foto Diduga Lecehkan Mahyeldi, KAN Gadut Laporkan Pemilik Akun Medsos ke Polisi
Foto Diduga Lecehkan Mahyeldi, KAN Gadut Laporkan Pemilik Akun Medsos ke Polisi

BUKITTINGGI - Sejumlah pengurus Karapatan Adat Nagari (KAN) Gadut mendatangi Mapolres Bukittinggi, Rabu (28/7). Kedatangan mereka untuk melaporkan pemilik akun facebook Robi Candra Koto Agam yang diduga telah  melecehkan dan menghina Gubernur Sumbar Mahyeldi.Miskipun akun telah hilang di facebook. Namun jejak digital akun tersebut  telah diamankan sebagai bukti oleh pelapor.

Wakil Ketua KAN Gadut Dt Tan Gagah mengatakan Mahyeldi merupakan niniak mamak dari Suku Pisang yang bergelar Dt Marajo, orang sepuluh suku di Gadut."Hari ini, kami melaporkan akun Robi Candra Koto Agam yang telah melakukan ujaran kebencian kepada Mahyeldi di Medsos," kata Wakil Ketua KAN Gadut Dt. Tan Gagah didampinggi Ketua H. Y. B. Dt Majo Endah di Mapolres Bukittinggi.

Selain menempuh jalur hukum tambahnya, KAN Gadut juga akan menempuh jalur hukum adat untuk mengembalikan nama baik Mahyeldi."Selama ini, anak kemenakan kami bisa menahan diri dan tidak terpancing terhadap kasus ini. Itu makanya kami datang ke Polres agar kasus ini dapat diproses secara hukum," katanya.

Terkait laporan tersebut, kepolisian, meminta pengurus KAN Gadut untuk melengkapi laporan agar proses hukum dapat ditinjaklanjuti. (gindo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini