Diduga Miliki Ganja, Warga Villa Damar Dibekuk Polisi

×

Diduga Miliki Ganja, Warga Villa Damar Dibekuk Polisi

Bagikan berita
Diduga Miliki Ganja, Warga Villa Damar Dibekuk Polisi
Diduga Miliki Ganja, Warga Villa Damar Dibekuk Polisi

[caption id="attachment_47887" align="alignnone" width="650"]Tersangka saat diperiksa polisi. (*) Tersangka saat diperiksa polisi. (*)[/caption]SOLOK - Diduga memiliki ganja,. Edo  ( 31) warga Perumahan Villa Damar Laing Kota Solok diciduk polisi satnarkoba Polres Solok Kota, Rabu malam, (11/1).

Dari tangan tersangka dalam penangkapan mantan resedivis dalam kasus yang sama, polisi menyita 5 paket ganja kering seberat 400 gram yang terbungkus dengan kertas koran.Kasat Narkoba AKP Afrides Roema kepada Singgalang , diruang kerjanya Kamis(12/1) mengatakan pelaku merupakan resedivis kasus ganja yang bebas pada 2012. Sebelumnya tersangka dijatuhi hukuman 22 bulan penjara. (oky)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini