Diduga Nyambi Jadi Bandar, Pedagang Daging Kedapatan Miliki 50 Gram Sabu

×

Diduga Nyambi Jadi Bandar, Pedagang Daging Kedapatan Miliki 50 Gram Sabu

Bagikan berita
Diduga Nyambi Jadi Bandar, Pedagang Daging Kedapatan Miliki 50 Gram Sabu
Diduga Nyambi Jadi Bandar, Pedagang Daging Kedapatan Miliki 50 Gram Sabu

[caption id="attachment_60507" align="alignnone" width="650"]Polisi memeriksa barang bukti yang diamankan dari tersangka Heri alias Pajok (37) Polisi memeriksa barang bukti yang diamankan dari tersangka Heri alias Pajok (37)[/caption]PADANG - Seorang pedagang daging, Heri alias Pajok (37) dibekuk polisi karena kedapatan menyimpan sekitar 50 gram sabu-sabu di rumahnya di Sawahan, Padang Timur, Sabtu (18/11).

Kasat Resnarkoba Polresta Padang Kompol Abriadi didampingi Kanit Opsnal Ipda Andri A mengatakan, tersangka diciduk setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang mencurigai pria itu bandar narkoba.Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menggerebek rumahnya. Sadar didatangi sejumlah polisi berpakaian sipil, Pajok kabur keluar rumah.

Tetapi dengan sigap polisi mengamankan tersangka di belakang rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket sabu ukuran sedang, satu paket kecil, satu paket kecil daun ganja dan dua unit timbangan digital sebagai barang bukti.Atas dasar itu tersangka dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut. Pihaknya tengah mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan tersangka. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini