Diduga Pakai Narkoba, Dua Sopir Diamankan Polda

×

Diduga Pakai Narkoba, Dua Sopir Diamankan Polda

Bagikan berita
Diduga Pakai Narkoba, Dua Sopir Diamankan Polda
Diduga Pakai Narkoba, Dua Sopir Diamankan Polda

[caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Dua sopir diamankan setelah terjaring dalam razia gabungan, Ditlantas, Dit Resnarkoba, Bid Dokkes dan Dishub di Jalan Adinegoro, Lubuk Buaya, Padang, Jumat (8/6). Mereka adalah Antoni (34) dan Riyan (37).

Kedua terindikasi pemakai narkoba, sehingga membahayakan keselamatan penumpang dan penguna jalan raya. Setelah dilakukan tes urine, keduanya digelandang ke Mapolda, untuk pemeriksaan.Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP Evalina mengatakan razia gabungan dengan Biddokkes dan Dishub untuk menjamin keselamatan penumpang pada Operasi Ketupat Singgalang 2018 yang dilaksanakan selama 14 hari sejak 7-24 Juni 2018.

Dikatakan, kedua sopir itu ditilang karena mengendarai kendaraan dalam konsentrasinya terganggu yang mana tilang itu sesuai dengan Pasal 283 ayat 1. Sedangkan kasus narkobanya dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumbar.Hasil pemeriksaan, kedua sopir itu mengaku hanya pemakai. Juga ada 26 tilang diterbitkan, dengan barang bukti lima kendaraan bermotor, termasuk juga kendaraan yang sopirnya positif narkoba.

Kasubdit I Ditresnarkoba, AKBP Sarminal, kedua sopir itu diamankan di Mapolda guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini untuk pengembangan kasus sehingga asal narkoba diketahui. (guspa) 

Editor : Eriandi
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini