AGAM – Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan dilakukan di depan SMK Bundo Kanduang Tarok Jorong Sikabu, Kenagarian Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Senin (4/7).
“Dari tersangka RN (20) warga Pasar Baru, Jorong Sikabu, Kenagarian Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung ditemukan 1 (satu) paket sedang narkotika golongan 1 jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening seberat 12.05 gram yang diletakan di dalam bungkus rokok merk On Bold,” kata Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam AKP Aleyxi Aubedillah.
Barang bukti lainnya 1 Unit sepeda Motor merk Honda beat No Pol BA 3501 TV.
Awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka RN dicurigai menyimpan, memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang dilaporkan masyarakat, selanjutnya tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga menemukan tersangka yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya.