Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Pariaman

×

Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Pariaman

Bagikan berita
Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Pariaman
Diduga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Pariaman

PARIAMAN - Tersangka pengedar sabu, PW (30) dibekuk polisi di pinggir Lapangan Merdeka, Kota Pariaman, Senin (6/6/2022).Dari tangan warga Desa Cimparuah itu, Tim Mata Elang Satuan Resnarkoba Polres Pariaman menyita tujuh paket sabu sebagai barang bukti.

Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga. "Warga sering melihat pelaku menjual sabu,” ujar AKBP Abdul.Berdasarkan penuturan warga tersebut, Tim Mata Elang Satresnarkoba mengatur strategi penangkapan. Kasat Resnarkoba Iptu Nofridal langsung memimpin proses penangkapan.

“Sampai di lokasi, tim melihat pelaku tengah duduk di pinggir Lapangan Merdeka,” katanya.Saat pelaku lengah tim langsung membekuknya.

“Saat itu, pelaku berupaya membuang barang bukti,” jelasnya.Namun upaya pelaku menghilangkan barang bukti tidak berhasil. Di TKP itu polisi temukan sabu dan barang bukti lainnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk penyidikan lebih lanjut.Kapolres mengimbau kepada warga jangan coba-coba menggunakan sabu, apalagi untuk mengedarkannya.

“Tidak ada tawar menawar. Kami akan tindak tegas penyalahgunaan narkotika,” jelas AKBP Abdul Azis.Polres Pariaman juga membekuk seorang pelaku yang menjual sabu akibat kecanduan game online.

Uang hasil jualan tersebut ia belikan chip online oleh pelaku. Kini, pelaku harus berurusan dengan polisi.Iptu Nofridal mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku pada Senin (6/6) di Pasar Rakyat Pariaman.

“Telah kami tangkap pelaku yang bernama Pandu umur 30 tahun di Pasar Pariaman,” ungkap Nofridal, Selasa (7/6/2022).Ia mengatakan, polisi menyita delapan paket sabu dari pelaku.

“Satu paket di antaranya telah dijual oleh pelaku. Hasil jual sabu Ia belikan untuk chip game online,” sebut Nofridal.Nofridal menjelaskan, tim membekuk pelaku saat tengah main game online, sembari menunggu pembeli sabu.

“Saat itu juga dia langsung kami ciduk. Barang bukti juga kami amankan dari pelaku,” katanya.Saat ini tim Mata Elang Satnarkoba Pariaman telah mengantongi satu nama lain terkait kasus itu.

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini