Diduga Serobot Tanah, Pemko Padang Dilaporkan Kaum Maboet ke Polisi

×

Diduga Serobot Tanah, Pemko Padang Dilaporkan Kaum Maboet ke Polisi

Bagikan berita
Foto Diduga Serobot Tanah, Pemko Padang Dilaporkan Kaum Maboet ke Polisi
Foto Diduga Serobot Tanah, Pemko Padang Dilaporkan Kaum Maboet ke Polisi

[caption id="attachment_36035" align="alignnone" width="680"] Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Diduga menyerobot lahan, Pemko Padang dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dipicu adanya pemasangan plang di Jalan By Pass, Kilometer 16 Kelurahan Aia Pacah, Koto Tangah.

Dalam laporan yang dilaporkan Kaum Maboet, tidak hanya Pemko Padang saja, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah juga dilaporkan dalam dugaan perkara penyerobotan lahan."Ya, laporannya telah kita terima pertengahan tahun lalu. Saat ini kami masih menyelidiki perkara yang dilaporkan kaum Maboet," kata Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Erdi A. Caniago kepada wartawan, Jumat (5/1).

Dijelaskannya, untuk menyelidiki perkara ini, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Pemko Padang. ‎Sebelumnya lahan yang diakui milik kaum Maboet tersebut, belum ada pemasangan plang. Pemicu laporan itu, karena adanya plang yang bertuliskan"Tanah ini milik Pemko Padang hasil konsolidasi GS 3933/94.

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemko Padang, Syuhandra, mengaku telah mengetahui adanya laporan yang dimasukan ke Polda Sumbar."Kita patuh saja. Kalau dipanggil, kita akan berikan keterangan berdasarkan bukti yang kita punya," ujarnya.

Dia mengatakan, pada perkara yang dituduhkan kaum Maboet ini, untuk pemanggilan dari Pemko, diwakili Satpol PP Padang."Kita menghormati proses hukum yang berjalan," ujar Syuhandra.

‎Terakhir Syuhandra menegaskan, lahan yang diklaim milik kaum Maboet tersebut, merupakan lahan ataupun tanah Pemko Padang. Pihaknya memiliki sertifikat yang sah. (deri) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini