Diduga Terlibat Narkoba, Warga Sungai Sariak Ditangkap

×

Diduga Terlibat Narkoba, Warga Sungai Sariak Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Dua warga Sungai Sariak saat diamankan polisi. (ist)

PARIK MALINTANG – Lagi, Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman berhasil menangap dua terduga pelaku penyalaguaan obat-obat terlarang, narkoba. Dan, pada saat penggrebekan, Minggu (18/8) malam, juga berhasil disita enam paket sabu.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizki Nugroho, Senin (19/8), menyebutkan, kedua pelaku adalah warga Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.

Mereka, AS (33) dan SU (35). Keduanya ditangkap dikediaman AS di Kampuang Bendang sekitar pukul 22.30 Wib.
Pada saat dilakukan penggrebekan, petugas berhasil menemukan empat paket sabu, satu diantaranya paket sedang dan tiga lagi paket kecil. Ditemukan di ruang tamu, yaitu disamping tersangka AS.

Baca Juga:  DPR setujui Draft RUU APBN 2016

Pada saat diintrogsi, tersangka AS mengaku masih ada dua paket sabu lagi. Kedua paket tersebut ada pada tersangka SU.  Menindaklanjuti pengakuan AS, anggota langsung meluncur ke rumah SU. Di situ petugas pun menyita dua paket shabu yang mereka sebutkan.