Digratiskan, Anak-anak Antusias Melepas Penyu di Laut Pariaman

×

Digratiskan, Anak-anak Antusias Melepas Penyu di Laut Pariaman

Bagikan berita
Digratiskan, Anak-anak Antusias Melepas Penyu di Laut Pariaman
Digratiskan, Anak-anak Antusias Melepas Penyu di Laut Pariaman

[caption id="attachment_35808" align="alignnone" width="650"]Wisatawan antusias menyaksikan anak-anak mereka melepas anak-anak penyu yang diberikan UPT Konservasi Penyu Pariaman (tomi syamsuar) Wisatawan antusias menyaksikan anak-anak mereka melepas anak-anak penyu yang diberikan UPT Konservasi Penyu Pariaman (tomi syamsuar)[/caption]PARIAMAN - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Konservasi Penyu Pariaman memberikan kesempatan cuma-cuma melepas 100 ekor anak penyu (tukik) kepada wisatawan, yang berkunjung ke objek ekowisata tersebut, Kamis (14/7).

Kesempatan melepas tukik gratis diperioritaskan untuk anak-anak. Kesempatan tersebut diserbu anak-anak dan jadi tontonan ratusan pengunjung dewasa yang memadati konservasi Penyu sore itu.Kepala UPT Konservasi Penyu Pariaman, Citrha Aditur Bahari mengungkapkan, kesempatan melepas tukik gratis merupakan upaya sosialisasi pelestarian penyu kepada pengunjung, khususnya anak-anak.

Selain itu, melepas tukik gratis dilakukan untuk mengurangi jumlah tukik yang ada di konservasi. Stok tukik sejak sepekan terakhir melimpah, karena beberapa sarang di inkubator (tempat penetasan) pusat konservasi menetas.Sebelum melepas tukik, anak-anak dan pengunjung dikenalkan oleh petugas konservasi tentang seluk beluk habitat penyu serta upaya konservasi yang telah dilakukan UPT Konservasi Penyu. Sosialisasi disambut antusias oleh pengunjung.

"Kesempatan melepas tukik gratis ini sengaja kita gelar. Bahkan sudah rutin dilakukan di UPT Konservasi Penyu. Momennya kita sesuaikan. Target kita menyosialisasikan penyu kepada anak-anak maupun pengunjung lainnya," kata Citrha.Pada hari biasa wisatawan yang ingin ikut wisata melepas tukik dikenakan biaya Rp10.000 per ekor. Biaya pelepasan tukik tersebut diatur dalam peraturan daerah. Dananya masuk ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).(tomi)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini