
JAKARTA – KPK melaporkan ada 57 perkara yang digugat ke praperadilan dan hanya kalah pada empat kasus.
“Jumlah total praperadilan adalah sebanyak 57 perkara sejak 2004 tapi yang kalah hanya empat perkara,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di gedung DPR Jakarta, Rabu (15/6).
Menurut Agus, pada periode 2004-2014 terdapat 32 perkara yang diajukan ke praperadilan dan semuanya dimenangkan oleh KPK.