• Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 21, 2022
Portal Berita Singgalang
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result
Home Headline

Digugat Praperadilan, Ini Tanggapan Kapolresta Padang

Senin, 25 Mei 2015 | 19:03
0 0
Mapolresta Padang (net)
Mapolresta Padang (net)

PADANG – Seorang pengusaha, Budi Satriadi alias Budi Global (BG) ,39 th, melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kapolresta Padang terkait penetapan dirinya sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

Sidang perdana perkara itu digelar di Pengadilan Negeri Padang, Senin (25/5). BG diwakili tim kuasa hukumnya, Khairus, Desman Ramadhan dan Defika Yufiandra.

BACA JUGA

Ternak Terjangkit PMK di Padang Pariaman Capai 81 Ekor

Warga Resah, Buaya Muara Naik ke Belakang Bangunan SD

Warga Padang Pariaman Tewas Tenggelam di Pantai Kata

Sementara Kapolresta Padang Kombes Pol Wisnu Andayana diwakili Tim Bidang Hukum Polda Sumbar, antara lain Kompol Jefri Indrajaya, AKP Syafril, Ipda Eri Mayendi, Ipda Eldi Syafnur dan Brigadir Fuadi Muttaqin.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Wisnu Andayana menyatakan dirinya tidak mempermasalahkan gugatan tersebut.

““Tidak apa-apa, itu hak tersangka. Apalagi perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan (P21),” ujarnya.

“Insya Allah keberanaran tidak akan kalah dengan kemudharatan,” tutur Wisnu. (aci)

#TOPIK #polrestadigugat
ShareTweetSend

REKOMENDASI

Ternak Terjangkit PMK di Padang Pariaman Capai 81 Ekor

Ternak Terjangkit PMK di Padang Pariaman Capai 81 Ekor

Jumat, 20 Mei 2022 | 22:20

...

Warga Resah, Buaya Muara Naik ke Belakang Bangunan SD

Warga Resah, Buaya Muara Naik ke Belakang Bangunan SD

Jumat, 20 Mei 2022 | 22:05

...

Warga Padang Pariaman Tewas Tenggelam di Pantai Kata

Warga Padang Pariaman Tewas Tenggelam di Pantai Kata

Jumat, 20 Mei 2022 | 21:31

...

Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk, Dua Pelajar Agam Luka-luka

Tabrakan Sepeda Motor dengan Truk, Dua Pelajar Agam Luka-luka

Jumat, 20 Mei 2022 | 21:11

...

Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan

Razia Terpadu Hari ke-2, Tim Gabungan Jaring 61 Kendaraan

Jumat, 20 Mei 2022 | 17:53

...

510 CJH Padang Berangkat Haji

Mulai 4 Juni Embarkasi Haji Sumbar Terbangkan Jemaah

Jumat, 20 Mei 2022 | 17:08

...

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber
info@hariansinggalang.co.id

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Gaya Hidup
  • Lainnya
    • Bola
    • Sports
    • Opini
  • E-PAPER
  • Index

© 2021 Harian Singgalang | Powered by Lokalmu.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In