PADANG - Akhir 2019, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan kebijakan baru yang dikenal Merdeka Belajar. Kebijakan Merdeka Belajar bagi pendidikan tinggi bertajuk Kampus Merdeka. Sebagai kebijakan baru, hal ini perlu banyak sosialisasi kepada dosen, mahasiswa, dan stake holder lainnya.Kendati dalam suasana pandemi global, sosialisasi dan implementasi program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) tetap harus berjalan dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut melatarbelakangi terselenggarahnya Web Seminar (Webinar) Nasional Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Andalas (FMIPA Unand) Jumat (5/6). Seminar online melalui aplikasi Zoom ini mengusung tema “Model dan implementasi merdeka belajar pada Fakultas MIPA (a comparative study)” yang diikuti oleh 600-an orang peserta dari seluruh nusantara.
Dalam seminar ini, panitia menghadirkan tiga pembicara kunci berkaliber nasional yaitu yaitu Prof. Edy Tri Baskoro (Guru Besar FMIPA ITB), Prof. Budi Purnama (Kaprodi S2 Fisika FMIPA UNS), dan Prof. Mansyurdin (WR1 Unand). Sedangkan yang bertidak sebagai moderator adalah Dr. techn. Marzuki (WD1 FMIPA Unand). Ketiga narasumber mengusung topik tentang model-model implementasi merdeka belajar pada masing-masing institusinya.Diawal acara, Dekan FMIPA Unand Prof. Safni menyampaikan, seminar ini adalah agenda penting dalam rangka menyongsong pembaharuan mendasar bagi pendidikan tinggi di Indonesia. Selanjutnya, Rektor Unand Prof. Yuliandri dalam pidato pembukaannya menyampaikan bahwa berskala nasional ini merupakan wujud nyata komitmen FMIPA Unand sebagai representasi perguruan tinggi untuk menindaklanjuti kebijakan merdeka belajar yang dicanangkan oleh pemerintah.
Pada sesi pertama seminar, Prof. Edy Tri Baskoro memaparkan tentang program merdeka belajar di ITB. Menurutnya, dalam rangka menimplementasikan program merdeka belajar ini, ITB telah menyusun norma penyelenggaraan merdeka belajar yang menjadi acuan dasar dari implementasi program tersebut. Di antara poin penting dari norma merdeka belajar adalah bahwa kebebasan mahasiswa bukanlah kebebasan mutlak, tapi kebebasan yang terkendali. Selain itu, institusi harus memperhatikan kekhasan program studi dan keberlanjutan akreditasi internasional program studi tidak boleh terganggu oleh adanya program merdeka belajar.Disesi kedua, Prof. Budi Purnama menyampaikan tentang strategi khusus program merdeka belajar di FMIPA UNS. Ia menyatakan prodi memegang peranan penting untuk merelaisasikan program merdeka belajar. Diantara upaya strategis yang telah dilakukan di UNS adalah penataan ulang kurikulum, reposisi mata kuliah dan penyetaraan (equivalensi) dari capaian pembelajaran dan bobot sks mata kuliah. Dengan upaya tersebut, maka mahasiswa yang mengikuti program merdeka belajar akan dapat difasilitasi dengan sebaik-baiknya. Ia juga menekankan bahwa jangan sampai implementasi program kampus merdeka menjadikan program studi ‘merasa’ tidak merdeka.Pada sesi terakhir, Prof. Mansyurdin menjelaskan tentang strategi implementasi merdeka belajar di Unand. Menurutnya, Unand memaknai merdeka belajar sebagai suatu otonomi perguruan tinggi. Untuk itu Unand telah menuangkan konsep merdeka belajar dalam peraturan akademik yang akan diterapkan sejak pertengahan 2020 ini. Ada beberapa hal penting yang menjadi penekanan Unand, diantaranya adalah bahwa program merdeka belajar harus tercermin dalam wujud fleksibilitas kurikulum. Selanjutnya, dalam implementasi program merdeka belajar, Unand memiliki kekhasan tersendiri yaitu dengan memasukkan kegiatan peduli bencana sebagai bagian dari pilihan merdeka belajar. (rel)
Editor : Eriandi