Diizinkan Keluar Rutan, Napi Kedapatan Bawa Sabu dan Ganja

×

Diizinkan Keluar Rutan, Napi Kedapatan Bawa Sabu dan Ganja

Bagikan berita
Diizinkan Keluar Rutan, Napi Kedapatan Bawa Sabu dan Ganja
Diizinkan Keluar Rutan, Napi Kedapatan Bawa Sabu dan Ganja

 [caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]

PASAMAN - Seorang narapidana di Rutan Kelas II B Pasaman, Adi Padlan diamankan Satnarkoba Polres setempat, Senin (5/2). Terpidana tiga tahun penjara atas terkait kasus Lakalantas itu kedapatan membawa sabu dan ganja.Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin menjelaskan, diamankannya tersangka berawal saat ia diberi izin keluar Rutan dengan alasan untuk menengok keluarganya di Kauman, Kecamatan Rao Selatan. Izin ini diberikan Kepala Penjagaan Rutan selama satu hari terhitung sejak Minggu (4/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Akan tetapi, bukannya melihat keluarga, tersangka Adi Padlan ternyata pergi keluar Rutan untuk membeli ganja serta sabu. "Jadi, awalnya petugas kami mendapat informasi telah terjadi tranksaksi ganja oleh seorang narapidana yang diberi izin keluar. Setelah dipantau, ternyata memang benar. Tersangka diamankan saat turun dari bus dan jalan kaki menuju Rutan di depan Mapolres Pasaman. Setelah digeledah, ternyata benar adanya," kata Hasanuddin.Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni menambahkan, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa ganja sekitar setengah kilogram dan satu paket kecil sabu. "Ganja ini telah dipaket-paket oleh tersangka. Ada lima paket Rp100 ribu, satu paket Rp150 ribu, dua paket Rp200 ribu, dan satu paket 800. Selain itu kami juga mengamankan satu paket shabu senilai Rp200 ribu. Paket-paket ini merupakan pesanan napi lainnya di dalam Rutan," kata Roni.

Tidak saja Adi, pembeli paket-paket tersebut juga diproses. Mereka yakni Zulfadliterpidana 8,5 tahun penjara, Fauzi terpidana 5 tahun penjara, Wahyudin terpidana 12 tahun penjara dan Ali Asran terpidana 6 tahun 3 bulan penjara. Keempatnya merupakan terpidana kasus narkoba dalam berkas berbeda. (chan)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini