Diizinkan Keluar Rutan, Narapidana Terlibat Tabrakan

×

Diizinkan Keluar Rutan, Narapidana Terlibat Tabrakan

Bagikan berita
Diizinkan Keluar Rutan, Narapidana Terlibat Tabrakan
Diizinkan Keluar Rutan, Narapidana Terlibat Tabrakan

[caption id="attachment_3994" align="alignnone" width="500"] Ilustrasi (net)[/caption]PASAMAN - Seorang narapidana, M Zikra (23) harus mendapat perawatan intensif karena mengalami luka-luka akibat sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan pengendara lain di jalan umum Pilubang, Nagari Aia Manggih, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman, Sabtu (9/12).

Pemuda itu pun dirujuk ke RS Ahmad Mukhtar Bukittinggi karena mengalami luka serius. "M. Zikra bertabrakan dengan pengendara lain, Aldila Fitrialdi (28). Zikra mengaalami luka yang cukup parah. Sementara Aldila hanya mengalami luka ringan," kata Kasatlantas Polres Pasaman, AKP Angga Putra Kristyadika melalui Kanit Lakalantas, Iptu Armen.Ia mengalami patah tulang di bagian tangan kanannya. Sekujur badan korban juga

mengalami luka robek dan lecet. Kejadian naas ini terjadi saat Zikra mengendarai HondaSupra X BA 4374 DV. Ia melaju dari arah Lubuk Sikaling ke Panti. Sesampainya di lokasi

kejadian, Zikra hendak mendahului truk yang melaju searah dengannya."Saat mendahului itulah, Zikra kurang perhitungan. Ada pengendara lain, Aldila yang

mengendarai sepeda motor BA 2761 DW dari arah berlawanan. Tabrakan pun terjadi sekitar pukul 10.30 WIB," tegas Armen.Belakangan dikeketahui M. Zikra ternyata seorang narapidana kasus pencurian sepeda motor. Ia menghuni Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping. "Iya, M. Zikra adalah napi di Rutan. Dua bulan lagi ia bebas. Sayapun kecolongan saat M. Zikra diizinkan polisi khusus Lapas yang menjaga," kata Kepala Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping, Edi Kasman.

Diakui Edi, M. Zikra keluar rutan untuk membeli tali. Ia disuruh petugas penjaga denganmenggunakan sepeda motor. Namun naas, sepeda motor BA 4374 DV yang ia kendarai

terlibat kecelakaan. "Kita akan panggil dan beri sanksi petugas penjagaan yang bekerja diluar ketentuan, itu pasti," tutup Edi. (can)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini