Diizinkan Nikahkan Anak, Napi Lapas Biaro Kabur

×

Diizinkan Nikahkan Anak, Napi Lapas Biaro Kabur

Bagikan berita
Diizinkan Nikahkan Anak, Napi Lapas Biaro Kabur
Diizinkan Nikahkan Anak, Napi Lapas Biaro Kabur

[caption id="attachment_18284" align="alignnone" width="2048"]Lapas Bukitinggi (yanti) Lapas Bukitinggi (yanti)[/caption]BUKITTINGGI - Lagi, narapidana kasus narkoba jenis sabu kabur dari Lapas Biaro, Agam, Senin (25/1) pukul 15.45 WIB. Napi atas nama Muzakir (50) ini berangkat dari LP Biaro sekitar pukul 08.00 WIB dengan izin pihak lapas untuk menikahkan anak kandungnya.

Informasi yang dihimpun SINGGALANG, Muzakir diizinkan keluar dengan alasan menikahkan anaknya di Banto Darano Inkorba Kelurahan Campago Guguk Bulek Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS) Bukittinggi.Dikatakan, napi ini divonis pengadilan selama 9,9 tahun dan masa tahanan yang telah dijalaninya 2 tahun 6 bulan.

Naasnya sekitar pukul 15.45 WIB dia melarikan diri dari tempat pesta. Nekadnya lagi, dia kabur melewati depan rumah dimana dia menikahkan anaknya.Napi gaek ini mengendarai sepeda motor Merk Honda Beat warna hitam milik istrinya yang parkir dihalaman dalam keadaan kunci kontak terpasang. Sekejap saja, batang hidung napi ini tidak kelihatan lagi.

Saat ini pegawai LP dan pihak kepolisian Polres Bukittinggi masih melakukan pencarian. Dengan kaburnya Muzakir, menambah panjang deretan napi yang kabur dari lapas yang berada di Biaro tersebut.Kalapas Biaro, Tomy K menegaskan bahwa napi tersebut belum bisa dikatakan kabur sebelum 1x24 jam.

“kita memang sudah memberi izin kepada napi itu untuk keluar guna menjadi wali anaknya saat menikah secara formal dan sesuai prosedur. Namun sudah diberikan kepercayaan dimanfaatkanya untuk kabur," ujarnya.(yanti/gindo)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini