Dijamin Sejumlah Tokoh Sumbar, Bareskrim Masih Tahan Trainer Diniyyah

×

Dijamin Sejumlah Tokoh Sumbar, Bareskrim Masih Tahan Trainer Diniyyah

Bagikan berita
Foto Dijamin Sejumlah Tokoh Sumbar, Bareskrim Masih Tahan Trainer Diniyyah
Foto Dijamin Sejumlah Tokoh Sumbar, Bareskrim Masih Tahan Trainer Diniyyah

[caption id="attachment_24256" align="alignnone" width="750"]Bareskrim Polri (okezone.com) Bareskrim Polri (okezone.com)[/caption]PADANG PANJANG - Seorang warga Padang Panjang, Ahmad Rifai Pasra (ARP) hingga kini masih ditahan di Mabes Polri. Dia dijemput pekan lalu oleh petugas Bareskrim Polri ke kediamannya di Silaing.

Kuasa Hukum ARP, M. Ihsan, Senin (5/6) menjelaskan, setelah permohonan maaf disampaikan kepada Kapolri Tito Karnavian, pada prinsipnya ARP sudah diberi maaf, namun proses hukum masih berjalan. Permohonan penangguhan penahanan pun belum dikabulkan.“Dengan alasan-alasan kemanusiaan, permohonan penangguhan penahanan sudah disampaikan, tapi sejauh ini belum dikabulkan. Sebagai warga negara yang taat, ARP sudah menyadari kekhilafannya yang diduga melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) dan KUHAP,” kata Ihsan.

Sebenarnya, tambah dia, ARP sudah memenuhi tiga dari empat alasan agar tidak dilakukan penahanan, yakni tidak akan menghilangkan barang bukti karena sudah disita oleh pihak kepolisian, tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, serta tidak akan melarikan diri lantaran sudah ada jaminan dari pihak keluarga.Alasan keempat, sebutnya, tahapan proses pemberkasan perkara oleh penyidik. “Mungkin ini yang belum terpenuhi,” sebutnya.

Pihaknya juga sudah menemui sejumlah tokoh nasional asal Sumatera Barat, termasuk di antaranya Syafii Maarif sebagai penjamin. Alasan yang diajukan untuk mendapat penangguhan, menurut penasihat hukum dari Kantor Hukum Ihsan dan Partner itu, terbilang sangat manusiawi.Pasalnya, saat ini istri ARP sedang hamil dengan usia kandungan lima bulan dan menderita permasalahan kehamilan. Dia juga memiliki dua anak yang masih berusia lima dan tiga tahun.

ARP yang merupakan trainer di Diniyyah Training Center itu dijemput petugas Bareskrim Mabes Polri, Minggu (23/5), sekira pukul 16.00 WIB, saat kembali ari masjid usai menunaikan Salat Ashar.Dia ditangkap dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian melalui akun facebook miliknya. Di antara poin penting tuduhan itu, ujaran kebencian yang dia tulis dengan menyebut peristiwa bom di Kampung Melayu Jakarta adalah sebuah rekayasa. (mus)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini