Dijanjikan 15 Juta, Kurir Narkoba Jaringan International Ditangkap

×

Dijanjikan 15 Juta, Kurir Narkoba Jaringan International Ditangkap

Bagikan berita
Foto Dijanjikan 15 Juta, Kurir Narkoba Jaringan International Ditangkap
Foto Dijanjikan 15 Juta, Kurir Narkoba Jaringan International Ditangkap

PEKANBARU - Upaya jaringan international untuk memasukkan narkoba jenis Shabu dan pil ekstasi ke Indonesia berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau. Alhasil, kurir bersama 19 kilogram shabu dan 10.000 pil ekstasi kini diamankan, Senin (26/10/2020)“Selain mengamankan narkoba, diringkus juga satu orang yang berperan sebagai kurir. Ia bernama Ricky. Menurut pengakuannya, jika berhasil menjalankan tugasnya akan diberi upah sebanyak Rp.15 juta,” kata Kepala BNN Riau Brigjen Pol Kenedy kepada awak media Selasa (27/10/2020).

Lebihlanjut, Brigjen Pol Kenedy menceritakan bahwa barang haram dan kurinya itu ditangkap tim Brantas BNN Riau pada Senin 26 Oktober 2020 sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Simpang Manggala Juction, Rokan Hilir dan diduga kuat dari Malaysia.“Ricky ditangkap saat membawa sepeda motor. Ia digeledah dan kedapatan membawa narkoba yang disembunyikan di dalam dua ransel berwarna hitam,” kataya.

Dikatakannya, dua hari sebelum melakukan penangkapan, tim BNN Riau sudah melakukan lidik di Dumai berdasarkan laporan sebelumnya bahwa akan ada barang masuk.“Dua hari kami mengendap disana, tepatnya pada Sabtu 25 Oktober dini hari, diketahui bahwa sebuah Pompong bergerak menjemput narkoba tersebut,” jelasanya.

“Kami terus bersabar dan melakukan pemantauan. Ternyata diketahui narkoba tersebut akan dibawa ke rokan hilir. Dari Pompong itu seorang yang kini telah berstaus DPO menyerahkan kepada Ricky yang kemudian melansir barang haram itu menggunakan sepeda motor hingga akhirnya ditangkap,” jelasnya.(mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini