Dikecam, Gubernur Sumbar Terbitkan Edaran Baru Soal Percepatan Tanam Padi

×

Dikecam, Gubernur Sumbar Terbitkan Edaran Baru Soal Percepatan Tanam Padi

Bagikan berita
Foto Dikecam, Gubernur Sumbar Terbitkan Edaran Baru Soal Percepatan Tanam Padi
Foto Dikecam, Gubernur Sumbar Terbitkan Edaran Baru Soal Percepatan Tanam Padi

[caption id="attachment_31141" align="alignnone" width="650"]Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (irwanprayitno.com) Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (irwanprayitno.com)[/caption]PADANG - Dalam hitungan jam, Gubernur Irwan Prayitno akhirnya mengeluarkan surat edaran baru terkait dukungan gerakan percepatan tanam padi. Gubernur resmi mengeluarkan surat edaran baru sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebelumnya, Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 521.1/1984/Distanhorbun/2017 tentang Dukungan Gerakan Percepatan Tanam Padi menuai polemik. Di media sosial, sejumlah pihak menilai edaran itu merugikan petani. Bahkan sejumlah kecaman ditulis di beberapa akun media sosial karena menilai edaran tersebut sudah merampas hak petani.Edaran kedua tersebut, dengan nomor 521.1/2088/Distanhorbun/2017. Dalam edaran kedua ini, berisikan memperjelas surat edaran yang pertama, dengan isi pertama, menggerakan seluruh instansi terkait, termasuk jajaran TNI AD untuk mengajak petani melakukan penanaman padi pada lahan yang tidak termanfaatkan.

Kedua, lahan yang tidak termanfaatkan sebagaimana tersebut pada angka satu, dapat diusulkan oleh petani untuk dilakukan kerja sama pengelolaannya dengan pihak ketiga, dalam hal ini Koramil dan UPT pertanian kecamatan setempat.Ketiga, pengelolaan sebagaimana dimaksud diangka dua, dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan para pihak (petani dan pengelola) sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan. Ketetapan itu berubah dari SE pertama, hanya saja tidak menyatakan SE pertama untuk dicabut. (yose)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini