Dikendalikan Napi, Polda Riau Musnahkan 22,5 Kg Shabu dan 20 Ribu Ekstasi Jaringan International

×

Dikendalikan Napi, Polda Riau Musnahkan 22,5 Kg Shabu dan 20 Ribu Ekstasi Jaringan International

Bagikan berita
Foto Dikendalikan Napi, Polda Riau Musnahkan 22,5 Kg Shabu dan 20 Ribu Ekstasi Jaringan International
Foto Dikendalikan Napi, Polda Riau Musnahkan 22,5 Kg Shabu dan 20 Ribu Ekstasi Jaringan International

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau kembali melakukan pemusnahan barang bukti hasil ungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Sabu 22,1 KG dan Ekstasi 20.000 butir jaringan international.Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Kota Pekanbaru, Kamis (26/1/2023).

Pantauan Singgalang, pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Irjen Pol Kasihan Rahmadi.Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan dengan larutan khusus sementara pil ekstasi dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan blender.

Usai pemusnahan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu dari empat kasus dengan 10 tersangka hasil pengembangan yang dilakukan Subdit III Dit resnarkoba Polda Riau.Satu dari 10 tersangka itu adalah Narapidana kasus narkoba yang mencekam di Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang merupakan pengendali.

"Dari hasil interogasi dan pengembangan kasus diketahui peredaran gelap narkotika jaringan international itu ternyata dikendalikan oleh seorang napi berinisial LEO di Lapas Kelas IIA Pekanbaru," kata Kombes Pol Sunarto kepada awak media.Tidak hanya itu, LEO juga memerintahkan dua orang lainnya inisial NIA dan IRF untuk mengantarkan barang haram kepada seorang yang akan menjemputnya.

"LEO ini gunakan WA memerintahkan NIA dan IRF dari dalam penjara," terang Narto.Setelah dilakukan sejumlah penyelidikan, LEO diamankan pada tanggal 10 Januari 2023.

"LEO kita jemput dari Lapas Kelas II A Pekanbaru," pungkasnya."Melihat barang haram kali ini, diduga narkoba kualitas terbaik dari yang pernah disita Polda Riau," jelasnya. (mat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini