Dilantik MUI, Ini Susunan Pengurus DPP DARAM Periode 2023-2028

×

Dilantik MUI, Ini Susunan Pengurus DPP DARAM Periode 2023-2028

Bagikan berita
Foto Dilantik MUI, Ini Susunan Pengurus DPP DARAM Periode 2023-2028
Foto Dilantik MUI, Ini Susunan Pengurus DPP DARAM Periode 2023-2028

JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat (DPP) Da'i Rantau Minang ( Daram ) periode 2023-2028 resmi terbentuk. Pelantikan dan Rapat Kerja Nasional Daram dilangsungkan pada 26 Februari 2024 di Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka), Jakarta.Dilantik oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Buya Anwar Abbas. Dihadiri Asisten II Setdaprov Sumbar. Juga ormas-ormas Minang, tokoh-tokoh Minang dan Bundo Kanduang.

"Alhamdulillah prosesi pelantikan berjalan lancar,"sebut Ketua Bidang Kominfo Daram, Anton Pratama Rabu (28/2/2024).Dikatakannya, Daram merupakan wadah para dai dari Sumatera Barat yang ingin membangkitkan kembali marwah para dai.

Pelantikan sekaligus Rakernas pertama tersebut mengusung tema,"Babaliak Kasurau". Berhasil merumuskan program jangka pendek yang skala prioritas yakni mendirikan masjid Daram.Rencananya, masjid itu nantinya sekaligus menjadi Islamic Centre Daram. "Semoga kahadiran Daram dapat menjalin komunikasi dai perantau Minang lebih kuat lagi,"ulas Anton.

Kemudian, mencetak kembali Al Quran, yang akan di waqafkan untuk kaum muslimin yang membutuhkan. Pengadaan data base Daram dan menjadi salah 1 ormas resmi dibawah MUI.Diketahui, Daram adalah organisasi Da’i perantau Minang yang didirikan atas prakarsa menyatukan aktifitas dan organisasi mereka sehingga memudahkan kordinasi diantara sesama Da’i dan umat.

Baca juga:

Susunan Pengurus Daram 2023-2028Ketua Umum Buya Dr.Elfa Hendri Mukhlis,M.A.

Dewan PendiriKetua: H. Zairul

Sekretaris: S. Aldi Danuarta,S.AgAnggota

1. Dr. H. Gusrizal Gazahar, Lc., M.Ag., Dt. Palimo Basa2. Dr. H. Elfa Hendri Mukhlis, MA

3. Dalmilus Sumagek, SH, S.Sos, M.Ap4. Indra Noval, S.Ag

5. KH. Faisal M Ali Nurdin, Lc., MA6. Saiful Bahri Abul Azmi

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini