Dilaporkan Cabuli 2 Bocah, Oknum Caleg Ditangkap

×

Dilaporkan Cabuli 2 Bocah, Oknum Caleg Ditangkap

Bagikan berita
Dilaporkan Cabuli 2 Bocah, Oknum Caleg Ditangkap
Dilaporkan Cabuli 2 Bocah, Oknum Caleg Ditangkap

[caption id="attachment_10481" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Dilaporkan mencabuli dua anak di bawah umur, YR (57), oknum calon legislatif (caleg) dibekuk polisi di Simpang Kuranji, Padang, Selasa (19/2) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kepala Satuan Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna, Rabu (20/2) mengatakan, penangkapan itu setelah pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari orangtua korban yang merupakan tetangga pelakuDalam penyelidikannya, penyidik melibatkan ahli psikologi dari Universitas Andalas yang

menyatakan bahwa korban tidak berbohong. "Kami juga telah melakukan pemeriksaanterhadap beberapa saksi," katanya.

Hal itu juga diperkuat dengan hasil visum yang membuktikan tanda-tanda tindakanpencabulan terhadap korban. Untuk itu keberadaan tersangka dilacak. Petugas awalnya

bergerak ke rumah YR di kawasan Air Tawar, Kecamatan Padang Utara."Saat kami sampai di rumah pelaku, kami tidak menemukannya di rumah, setelah itu kami kembali mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di daerah Anak Air sedang menghadiri acara," katanya.

Petugas pun melanjutkan perburuan ke lokasi acara tersebut. Namun penangkapan kembali gagal dilakukan karena tersangka sudah meninggalkan acara. "Kami pun menyebar tim untuk mencari keberadaan tersangka," ujar Edriyan.Upaya perburuan dengan menyebar petugas pun ternyata membuahkan hasil. Tersangka

berhasil dibekuk di kawasan Kuranji dengan bermodalkan nomor polisi kendaraan yangdigunakannya. "Pelaku kami amankan saat berada di dalam mobil akan pulang ke rumahnya setelah menghadiri acara," paparnya.

Saat disergap petugas, YR tidak melakukan perlawanan. Mendapati hal demikian, ia punlangsung digiring ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan. "Saat ini pelaku

masih kami periksa dan ia masih melengkapi berkas untuk nantinya diserahkan kepadapihak kejaksaan," pungkasnya. (arief/rahmat)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini