SIJUNJUNG, SINGGALANG – KWP (25), warga Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya dicokok Tim Harimau Campo Satreskrim Polres Sijunjung, Selasa (9/5/2023) sore.
Perempuan muda yang sehari-hari bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) itu diamankan pihak kepolisian atas laporan pemilik rumah tempatnya bekerja.
“KWP dilaporkan atas perbuatan pencurian perhiasan emas di rumah tempatnya bekerja dan untuk mengurangi kecurigaan majikannya, perhiasan emas tersebut diganti dengan perhiasan palsu,” ujar Kasatreskrim Polres Sijunjung AKP Abdul Kadir Jailani.
Pelaku mengakui bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan sebanyak lima kali dimulai dari bulan Februari sampai dengan bulan Maret lalu dengan total berat perhiasan emas sebesar 51,5 emas yang jika dikonversikan ke dalam satuan gram sebesar 128.75 gram emas.