Dililit Hutang, Toke Pupuk di Pasaman Culik dan Bunuh Kemenakan

×

Dililit Hutang, Toke Pupuk di Pasaman Culik dan Bunuh Kemenakan

Bagikan berita
Dililit Hutang, Toke Pupuk di Pasaman Culik dan Bunuh Kemenakan
Dililit Hutang, Toke Pupuk di Pasaman Culik dan Bunuh Kemenakan

PASAMAN - Kasus pembunuhan terhadap murid SD, Rahmat Sah (10), warga Nagari Panti, Kecamatan Panti akhirnya berhasil diungkap Polres Pasaman. Dalangnya ternyata korban sendiri, Amrizal (30). Pelaku nekat menghabisi nyawa korban, karena kalut terlilit hutang.Amrizal dibekuk polisi di RSUD Lubuk Sikaping, Selasa (21/5) setelah mendapat perawatan karena berusaha menghabisi nyawa sendiri.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin didampingi Kasatreskrim, AKP Lazuardi, menjelaskan, tersangka awalnya hanya menjadikan Rahmat Sah sebagai objek sanderaan. Ini terbukti, saat korban disekap, Amrizal meminta tebusan berupa uang kepada orang tua korban. Jumlahnya mencapai Rp250 juta.Permintaan tebusan ini dikirim Amrizal melalui pesan singkat kepada orangtua korban, malam saat korban Rahmat Sah disekapnya. Namun ini gagal. Rencananya, uang itu bakal digunakan untuk membayar hutang toke pupuk dan racun rumput ini.

"Korban awalnya pergi beri makan ikan di kolamnya, Rabu (15/5) siang. Sampai malam tak pulang. Ternyata korban ini disekap oleh pelaku. Malamnya pelaku kirim SMS gitu. Namun tidak direalisasikan orangtua korban," kata AKBP Hasanuddin.Atas hal tersebut, ditambah pelaku fikiran hutang yang banyak menumpuk, ia akhirnya nekat membunuh korban. Kepala korban dipukul menggunakan benda tumpul sebanyak tiga kali. Lalu jenazahnya dibuang di dekat sebuah pondok di kebun cokelat Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti, yang berjarak sekitar tiga kilometer dari rumah korban.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi luka berat di bagian kepala dan ditutup dengan ranting dan daun kering. Sementara sepeda motor korban, dibuang di lokasi lain, berjarak sekitar 500 meter dari jenazahnya. Hingga akhirnya, jenazah korban ditemukan Kamis (16/5). (chan)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini