Dinilai Punya Kepentingan Politik, Jaksa Agung Dicecar Komisi III DPR

×

Dinilai Punya Kepentingan Politik, Jaksa Agung Dicecar Komisi III DPR

Bagikan berita
Dinilai Punya Kepentingan Politik, Jaksa Agung Dicecar Komisi III DPR
Dinilai Punya Kepentingan Politik, Jaksa Agung Dicecar Komisi III DPR

[caption id="attachment_23435" align="alignnone" width="3000"]Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI (antara foto) Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI (antara foto)[/caption]JAKARTA - Jaksa Agung, HM Prasetyo dicecar dan dikritik tajam oleh Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat umum di Gedung DPR, Selasa (19/1).

Mantan politisi Partai NasDem itu dinilai memiliki kepentingan politik dan tidak murni penegakan hukum, seperti dalam pengungkapan kasus rekaman Freport. DPR mendesak Jaksa Agung tidak melakukan langkah penegakan hukum yang bermuatan politis dan kepentingan pribadi.Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil (PKS) menyatakan, paparan Jaksa Agung tidak menjabarkan perkembangan perkara aktual secara mendalam kepada Komisi III. “Kejagung harus bekerja berdasarkan mekanisme dan prosedur yang ada, tidak terbawa urusan pribadi atau adanya kepentingan politik di dalamnya.” tegasnya.

Menurutnya, tidak terdapat unsur pidana terkait pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.Ucapan Nasir ini mengutip pendapat pakar hukum, Andi Hamzah. "Jadi, jangan yang enggak ada dicari-cari, sementara yang ada ditiadakan. Inilah yang jadi problem," ucap Nasir.(erry satria)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini