DIPA Sumbar 2017 Mencapai Rp31,19 Miliar

×

DIPA Sumbar 2017 Mencapai Rp31,19 Miliar

Bagikan berita
DIPA Sumbar 2017 Mencapai Rp31,19 Miliar
DIPA Sumbar 2017 Mencapai Rp31,19 Miliar

[caption id="attachment_15650" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sumbar tahun 2017 mencapai Rp31,19 triliun. Jumlah itu meningkat Rp886,94 miliar atau tiga persen dari alokasi anggaran 2016.

Anggaran tersebut terdiri dari Rp10,14 triliun yang dialokasikan kepada 714 satuan kerja penerima DIPA dan Rp21,04triliun merupakan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa bagi 20 Pemda dan 928 desa di Sumbar.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sumbar, Supriyo saat penyerahan mengatakan peningkatan alokasianggaran pada 2017 dikarenakan kenaikan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa.

"Pada 2016 Sumbar mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp20,13 triliun dan meningkat menjadi sebesar Rp21,04 triliun padatahun 2017 atau sekitar lima persen," ujarnya pada penyerahan DIPA di Auditorium Gubernuran, Senin (19/12).

Sementara itu untuk alokasi anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang disalurkan melalui DIPA satkermenurutnya mengalami penurunan dari tahun lalu yang sebesar Rp10,17 triliun menjadi Rp10,14 triliun atau lebih rendah

sebesar Rp24,39 miliar.Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan setelah diterima DIPA 2017 harus segera dilaksanakan, agar perputaran uang bisa

lebih cepat sampai di masyarakat. "Asal tidak ada catatan dari pusat, dan kelengkapan dokumen telah ada, segera laksanakan kegiatan," katanya. (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini