Dipagar Kawat Berduri, Kantor Gubernur Sumbar Sepi

×

Dipagar Kawat Berduri, Kantor Gubernur Sumbar Sepi

Bagikan berita
Foto Dipagar Kawat Berduri, Kantor Gubernur Sumbar Sepi
Foto Dipagar Kawat Berduri, Kantor Gubernur Sumbar Sepi

PADANG - Pihak kepolisian mengantisipasi lebih awal jika terjadinya aksi anarkis lagi di Kantor Gubernur Sumbar, Kamis (26/9). Mendapatkan rencana aksi mahasiswa lagi, kepolisian mengamankan kantor Gubernur Sumbar dengan kawat berduri.Kondisi itu lantas membuat aktifitas di Kantor Gubernur Sumbar tidak berjalan dengan normal. Fungsi layanan juga nampak tidak berjalan. Bahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir juga nampak tidak mengenakan pakainan dinas.

Dari pantauan, situasi terkini kantor gubernur terpantau sepi. Tempat parkir gedung yang biasanya selalu dipadati kendaraan, kali ini hanya ditempati beberapa mobil dan beberapa unit motor. Bahkan, ASN memilih memarkir kendaraan jauh dari kantor gubernur untuk keamanannya.Selain itu, pada pukul 14.00 WIB terpantau sebagian ruangan di kantor gubernur dikunci dan berapa tidak tampak menghuni ruangan meskipun jam istirahat sudah berakhir.

Hingga pukul 14.37 WIB, pendemo yang akan melakukan aksi di kantor gubernur belum menampakkan diri. Meskipun begitu, pihak kepolisian masih berjaga di depan kantor gubernur begitupun awak media sudah berkumpul di media center kantor gubernur untuk meliput aksi demo tersebut.Sementara itu, menurut Kepala Bagian Operasi Polresta Padang, Kompol Alwi Haskar didampingi Kasi Pasdal Polda Sumbar, Kompol Jhon Priyono dan Kasat Sabhara Polresta Padang, AKP Sayuti saat persiapan pengamanan di kantor gubernur, sekitar 1000 personel kepolisian diturunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di kantor gubernur Sumbar, Kamis (26/9).

"Kami menurunkan sekitar 1000 personel gabungan yang terdiri dari 533 personel dari Polresta Padang, Polda menurunkan Dalmas Kerangka dan Inti polda sebanyak 250 personel dan Brimob 200 personel," ujarnya.Dikatakan Alwi, pengamanan di kantor gubernur ini memang ditingkatkan karena aksi kemarin (25/9) di DPRD Sumbar berlangsung anarkis. Namun, pengamanan ini tetap sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Aturan hukumnya seperti itu. Kami diatur oleh Peraturan Kapolri dan UU bahwa dalam penanganan aksi unjuk rasa yang dianggap akan menimbulkan pengrusakan, ketidaknyamanan, gangguan terhadap orang maupun barang, pola pengamanan memang seperti ini," katanya (yose)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini