Dipancing Keluarga Korban, Pelaku Cabul Ditangkap di Teluk Bayur

×

Dipancing Keluarga Korban, Pelaku Cabul Ditangkap di Teluk Bayur

Bagikan berita
Foto Dipancing Keluarga Korban, Pelaku Cabul Ditangkap di Teluk Bayur
Foto Dipancing Keluarga Korban, Pelaku Cabul Ditangkap di Teluk Bayur

PADANG - Seorang pria berusia 42 tahun berinisial D diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai mencabuli seorang anak berusia 13 tahun pada Senin 1 Agustus 2022.Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan, pelaku merupakan tetangga korban, dia berhasil ditangkap saat berada di kawasan rel kereta api Teluk Bayur.

"Pelaku terlebih dahulu dipancing keluarga korban untuk mendatangi lokasi penangkapan di rel kereta api di kawasan Teluk Bayur. Lalu pelaku dibawa ke Polresta Padang," ujar Dedy Andriansyah Putra, Rabu (3/8).Kasat menyebutkan, berdasarkan hasil penyelidikan, aksi bejat pelaku diketahui terjadi di sebuah rumah yang ada di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Seberang Padang pada 29 Juli 2022.

"Kasus ini terungkap usai korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian perut kepada orangtuanya. Setelah ditanyai orangtuanya, korban mengaku dirinya telah dicabuli  pelaku D," ucapnya.“Tidak terima setelah mengetahui bahwa anaknya dicabuli oleh pelaku, orang tua korban selanjutnya membuat laporan kepolisian,”ujar Dedy

"Sehingga usai dipancing keluarga korban untuk mendatangi lokasi penangkapan, pelaku langsung diamankan Tim Klewang," ungkapnyaSaat ini pelaku telah berada di Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Untuk pelaku terancam dijerat dengan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini