Dipastikan Tak Ada Kandidat Cabup Perseorangan di Dharmasraya

×

Dipastikan Tak Ada Kandidat Cabup Perseorangan di Dharmasraya

Bagikan berita
Foto Dipastikan Tak Ada Kandidat Cabup Perseorangan di Dharmasraya
Foto Dipastikan Tak Ada Kandidat Cabup Perseorangan di Dharmasraya

DHARMASRAYA - Penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati perseorangan di Dharmasraya berakhir. Sampai batas akhir waktu penyerahan syarat di KPU, tak ada peserta perseorangan yang mendaftar alias nihil. Adapun penyerahan syarat dukungan dibuka mulai 19 hingga 23 Februari 2020 pukul 12.00 WIB, Minggu (23/2)."Sampai batas akhir yang telah ditetapkan, tidak ada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati jalur independen yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU. Batas akhir penyerahan syarat, Minggu (23/2) pukul 12.00 WIB," ungkap Ketua KPU Dharmasraya, Maradis dalam kegiatan jumpa pers, Senin (24/2).

Lanjut Maradis, pihak KPU telah memyampaikan sosialisasi tahapan pilkada 2020 secara luas melalui media cetak, dan eletronik."Ke depannya, pihak KPU bersiap diri untuk menerima penyerahan syarat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dari partai politik, dibuka 16,17 dan 18 Juni mendatang," terang Maradis.

Pengumuman dokumen pasangan calon dan dokumen calon di laman KPU untuk memperoleh tanggapan dan masukan masyarakat, 16 hingga 20 Juni. Pemeriksaan kesehatan 16 hingga 23 Juni."Penyerahan dokumen perbaikan syarat calon 25 Juni hingga 1 Juli. Kemudian 8 Juli dilanjutkan dengan tahapan penetapan bakal calon, dan 9 Juli pengundian dan pengumunan nomor urut pasangan calon," sebut Maradis.

Sementara itu Komisioner KPU Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraan, Adriadi mengatakan, setiap tahapan pilkada 2020 sudah disosialisasikan dari tingkat kabupaten, kecamatan dan nagari."Kami berharap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati mempersiapkan semua syarat sebelum menyerahkannya kepada KPU," pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan itu Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Doni Kartago, Kordiv Hukum dan Pengawasan, Zainal Effendi, Kordiv Perencanaan, Data dan Informasi, France Putra, Sekretaris KPU, Yendrizal, dan awak media cetak dan elektronik. (roni) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini