[caption id="attachment_42363" align="alignnone" width="800"] Gamawan Fauzi (okezone)[/caption]JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Selama kurang lebih 6 jam diperiksa, Gamawan mengaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya enggak kenal dia (Andi Narogong). Kenal aja enggak, ketemu aja enggak," kata Gamawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/6).Gamawan sebelumnya tiba di gedung KPK sekira pukul 09.25 WIB dan rampung menjalani pemeriksaan sekira pukul 15.30 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong.
Gamawan juga membantah pernah berhubungan dengan Andi dalam proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis chip itu. Menurutnya, yang mengetahui detail mengenai pengadaan proyek itu hanyalah direktorat jenderal di Kemendagri beserta anak buahnya."(Yang berwenang urus pengadaan e-KTP) Dirjen dan bawah-bawahannya," terang dia dilansir dari okezone.
Bantahan akan keterkaitan dirinya di megaproyek ini belum berhenti. Lagi-lagi ia membantah bahwa dirinya meminta uang dari Irman untuk pelicin proyek."Salah itu, enggak pernah. Jadi jangan buat isu-isu sendiri, itu kan sudah dijelaskan di pengadilan, Anda balik-balik kan," kata Gamawan. (aci) Editor : Eriandi, S.Sos