Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Mantan Kajati Sumbar Widodo

×

Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Mantan Kajati Sumbar Widodo

Bagikan berita
Foto Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Mantan Kajati Sumbar Widodo
Foto Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Mantan Kajati Sumbar Widodo

[caption id="attachment_38638" align="alignnone" width="650"]Kajati Sumbar, Widodo (agammediacenter) Kajati Sumbar, Widodo (agammediacenter)[/caption]JAKARTA - Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Widodo Supriyadi rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/11).

Widodo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan anak buahnya, Jaksa Farizal. Widodo mengklaim tak tau menahu mengenai aliran uang yang masuk ke kantong Farizal dalam penanganan perkara dugaan korupsi distribusi gula import tanpa sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pengadilan Negeri Padang.“Iya, kita enggak tahu. Biasa yang disampaikan ke sana (penyidik KPK). Cuma karena enggak tahu ya cepet. Kalau enggak sampai pagi ini,” kata Widodo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, Widodo yang didamping oleh asistennya itu enggan bicara lebih jauh mengenai pemeriksaan dirinya ini. Saat disingung ada keterlibatan jajaran Polda Sumatera Barat dan Sumatera Utara, dia justru tertawa sambil meninggalkan awak media.Sebelumnya diketahui, Jaksa Farizal telah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara distribusi gula impor tanpa label SNI di Pengadilan Negeri Padang. Dia diduga menerima suap Rp 365 juta dari Xaveriandy Sutanto selaku Direktur Utama CV Semesta Berjaya selaku terdakwa dalam kasus tersebut. (aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini