Diperiksa KPK, Muzni Dicecar Soal Tupoksi

×

Diperiksa KPK, Muzni Dicecar Soal Tupoksi

Bagikan berita
Foto Diperiksa KPK, Muzni Dicecar Soal Tupoksi
Foto Diperiksa KPK, Muzni Dicecar Soal Tupoksi

JAKARTA - Bupati Solok Selatan (Solsel) Muzni Zakaria selesai diperiksa terkait dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung Solok dan Jembatan Ambayan. Muzni mengaku hanya dicecar 4 sampai 5 pertanyaan oleh penyidik terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Bupati Solok Selatan."Empat sampai 5 (pertanyaan) persoalan tupoksi (tugas pokok dan fungsi)," ujar Muzni di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).

Dia mengaku tidak ditanya soal penerimaan uang. Muzni mengatakan penyidik juga bertanya mengenai pembuatan struktur organisasi pada Muzni. "(Dugaan penerimaan uang) belum, belum (ditanya). Cuma baru menstruktur organisasi seperti apa, segala macam. Belum (ditanya dugaan penerimaan uang), kan baru panggilan kedua," katanya.Muzni mengatakan dirinya akan selalu patuh pada hukum dan bersikap koperatif selama pemeriksaan. Dia juga membantah ada pihak yang mendatanginya terkait proyek pembangunan masjid dan jembatan. "Nggak ada, nggak ada (pertemuan) itu, kasusnya lain lagi, nggak ada hubungannya, nggak ada, nggak ada," jelasnya.

Diketahui, Muzni hari ini diperiksa sebagai tersangka. Selain itu, ada dua orang lainnya yang diperiksa sebagai saksi dari Muzni terkait kasus ini.Dalam kasus ini, Muzni ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan Jembatan Ambayan. KPK juga menduga ada aliran suap lain yang dialirkan ke Muzni senilai Rp315 juta terkait proyek pembangunan Masjid Agung Solok Selatan.

Suap itu diduga diberikan atas permintaan Muzni kepada Yamin selaku kontraktor. Muzni diduga memerintahkan bawahannya agar memenangkan perusahaan Yamin supaya menggarap kedua proyek tersebut. (aci)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini