Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index
No Result
View All Result
Portal Berita Singgalang
No Result
View All Result

Direkturnya Kena OTT KPK, Krakatau Steel Janji Kooperatif

Minggu, 24 Maret 2019 | 23:01
Gedung Baru KPK Menandakan Perjuangan Berlanjut

Gedung KPK (okezone.com)

Share on FacebookShare on Twitter
Gedung KPK (okezone.com)

JAKARTA – Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim menyatakan, pihaknya mendukung dan akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami akan kooperatif, di mana kita mendukung apapun yang kiranya akan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Silmy Karim dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Krakatau Steel, Jakarta, Minggu (24/3).

BACAJUGA

Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Di awal jumpa pers, Silmy menyatakan ketika dirinya ditawarkan menangani Krakatau Steel, dia menyatakan dasar untuk melakukan hal itu adalah dengan menerapkan transformasi ke arah penerapan “Good Corporate Governance” (GCG), yang dinilai merupakan modal kuat untuk mengembalikan kejayaan Krakatau Steel.

Untuk itu, Silmy juga mengajak baik dalam hal-hal formal maupun informal dalam menyebarkan semangat pembenahan ini melalui berbagai upaya perbaikan dari segala lini perusahaan BUMN tersebut.

“Saya selaku pimpinan dan rekan kerja sangat prihatin (terhadap operasi tangkap tangan KPK) dan ini tentunya kami tidak ingin terjadi. Kami cukup kaget, terus terang BoD (dewan direksi) sangat baik dan sangat kompak dalam membangun kembali kejayaan Krakatau Steel,” katanya dikutip dari okezone.

Namun, ia menegaskan pihaknya akan mendukung apapun yang dilakukan oleh KPK karena bagaimanapun penegakan hukum merupakan salah satu tonggak yang dibawa pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sebagai dasar membangun bangsa.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat tersangka terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero).

KPK menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya transaksi korupsi dan kemudian berdasarkan bukti-bukti awal melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan hingga melakukan OTT di Jakarta, Jumat (22/3).

“Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, maka dlsimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel (Persero) Tahun 2019,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/3).

KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni diduga sebagai penerima Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel WNU dan dari pihak unsur swasta yaitu AMU.

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu KSU dan KET. Keduanya dari pihak swasta. Sebagai pihak yang diduga penerima WNU dan AMU, keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai pihak yang diduga pemberi KSU dan KET disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (aci)

Loading...

#TOPIK #ottkpk

Komentar

#TERPOPULER

Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Empat Anak Punk Diamankan dari Perempatan Lampu Merah Kuranji

Hasil Liga Inggris: Leicester City Naik ke Puncak Klasemen 

Pengedar Sabu Ditangkap Polres Pariaman

75 Orang yang Sempat Terjebak di Angso Duo Dievakuasi

Komando PFI Padang Berganti, Putra Tanhar Terpilih Sebagai Ketua

Di Sumatera Barat, Penduduk Pria Lebih Banyak dari Wanita

Jangan Gembira Dulu Milanisti

Pemuda Mahasiswa Peduli Keadilan Desak Kejati Periksa Gubri Terkait Korupsi Yan Prana

Tanah tidak Diblokir, BPN Padang tak Juga Proses Permohonan Warga

#INSTAGRAM

IKUTI

    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

REKOMENDASI

Sebagaian Wilayah Sumatera Kembali Diselimuti Asap, Ini Reaksi BNPB
Nasional

Doni Monardo Terpapar Covid-19, Masyarakat Diminta Hindari Makan Bersama

Minggu, 24 Januari 2021 | 08:00
Doni Monardo Optimis Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bisa Tekan Kasus Covid-19
Nasional

Doni Monardo Umumkan Dirinya Positif Covid-19

Sabtu, 23 Januari 2021 | 09:48
Dua Kecamatan di Talaud Laporkan Adanya Kerusakan Pascagempa M7,0
Headline

Dua Kecamatan di Talaud Laporkan Adanya Kerusakan Pascagempa M7,0

Jumat, 22 Januari 2021 | 08:05
Pascagempa M6,2 Sulbar, Kondisi Mamuju dan Majene Berangsur Pulih
Nasional

Pascagempa M6,2 Sulbar, Kondisi Mamuju dan Majene Berangsur Pulih

Kamis, 21 Januari 2021 | 15:36
Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Joe Biden – Kamala Harris
Headline

Presiden Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat Atas Pelantikan Joe Biden – Kamala Harris

Kamis, 21 Januari 2021 | 10:42
Warga Tanah Datar Positif Covid-19 Genap 800 Orang
Nasional

Covid-19 di Tanah Datar Tembus Seribu Kasus

Rabu, 20 Januari 2021 | 17:34
PSSI Optimis Liga Diputar Sesuai Jadwal
Nasional

Kompetisi Liga 1 dan 2 Musim 2020-2021 Resmi Dibatalkan

Rabu, 20 Januari 2021 | 16:14
Begini Karier Komjen Listyo Sigit Prabowo, Pengganti Idham Azis Sebagai Kapolri
Nasional

Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Rabu, 20 Januari 2021 | 15:17
Turis Amerika Dideportasi karena LGBT
Nasional

Turis Amerika Dideportasi karena LGBT

Rabu, 20 Januari 2021 | 10:11
Portal Berita Singgalang

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Tentang Kami

  • Redaksi
  • Iklan & Kerjasama
  • Pedoman Media Siber

Ikuti

No Result
View All Result
  • HOME
  • Nasional
  • Sumbar
    • Bukittinggi
    • Agam
    • Dharmasraya
    • Limapuluh Kota
    • Padang
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Padang Pariaman
    • Pariaman
    • Payakumbuh
    • Pessel
    • Sawahlunto
    • Sijunjung
    • Solok
    • Tanah Datar
  • Riau
    • Pekanbaru
  • Politik
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
  • Sports
  • Bola
  • Opini
  • E-PAPER
  • Hukrim
  • Teknologi
  • Index

© 2020 Harian Singgalang - dikelola oleh Lokalmu Teknologi.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist