Dirjen Dikti Setujui Unand jadi PTNBH

×

Dirjen Dikti Setujui Unand jadi PTNBH

Bagikan berita
Foto Dirjen Dikti Setujui Unand jadi PTNBH
Foto Dirjen Dikti Setujui Unand jadi PTNBH

PADANG - Universitas Andalas (Unand) telah disetujui menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI."Ya, pihak Unand sudah menerima surat dari Dirjen Dikti terkait persetujuan Unand menjadi PTNBH," kata Rektor Unand, Prof. Yuliandri, Rabu (10/3).

Persetujuan ini, kata rektor, sudah melalui evaluasi semua dokumen yang dikirimkan Unand ke pusat. Proses pun memakan waktu yang cukup lama, setidaknya pengusulan perubahan status perguruan tinggi ini sudah dimulai pada masa kepemimpinan Prof. Werry Darta Taifur."Sejak 2016 Unand sudah melakukan persiapan dan membentuk tim transformasi menunju PTN BH," ulas rektor.

Diketahui juga, sudah ada 12 PTNBH di Indonesia, seperti Universitas Indonesia, Institute Teknologi Bandung, Institute Pertanian Bogor, Universitas Padjajaran, Universitas Gajah Mada, Institute Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Hasanuddin dan Universitas Sumatera Utara dan Universitas Sebelas Maret.Menurut rektor, ada beberapa fleksibilitas ketika perguruan tinggi sudah berstatus PTNBH. Kalau PTN Badan Layanan Umum (BLU) hanya mendapatkan fleksibilitas dari sisi keuangan, sedangkan PTNBH tidak hanya dari sisi keuangan namun juga mendapatkan fleksibilitas pada sisi akademik dan juga manajemen.

"Transformasi status PTN-BLU menjadi PTN-BH merupakan upaya pemerintah dalam membangun ekosistem perguruan tinggi yang adaptif dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul dan pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi yang sesuai dengan perkembangan zaman," katanya.Lebih lanjut dikatakannya, otonomi yang diberikan kepada PTN-BH supaya perguruan tinggi bisa lebih gesit dan cepat dalam mencapai tujuan, yakni menghasilkan sumber daya manusia unggul dan sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. (wahyu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini