Dirjen Sebut Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah, Menag: Hanya Pengawasan

×

Dirjen Sebut Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah, Menag: Hanya Pengawasan

Bagikan berita
Dirjen Sebut Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah, Menag: Hanya Pengawasan
Dirjen Sebut Ambil Alih Penyelenggaraan Umrah, Menag: Hanya Pengawasan

[caption id="attachment_7890" align="alignnone" width="650"]Lukman Hakim Saifuddin. (liputan6) Lukman Hakim Saifuddin. (liputan6)[/caption]JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin membantah kabar akan mengambilalih Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari pihak swasta.

Menurut dia, Kementerian Agama (Kemenag) dalam hal ini hanya melakukan pengawasan kepada pihak-pihak penyelenggara umrah dan haji. Pasalnya, Kemenag banyak mendapatkan aduan dari jamaah yang kecewa dengan para penyelenggara ibadah umrah."Bahwa pemerintah ini tidak akan menjadi penyelenggara dari ibadah umrah. Tapi pemerintah melalui Kementarian Agama memang sudah sejak tahun yang lalu sedang berproses untuk membangun sistem, manajemen termasuk di dalamnya pengawasan terhadap penyelenggaran umrah, agar betul-betul akuntabel dan betul-betul tidak merugikan jamaah umrah pada akhirnya," ujar Lukman dalam sebuah dialog di INews TV, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (14/12).

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, dilakukannya pengawasan itu agar penyelenggaran umrah semakin baik, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik dalam menjalankan ibadahnya."Karena bagaimanapun juga ini perjalanan ibadah. Atau jangan sampai merugikan jamaah. Oleh karenanya yang sedang dibangun oleh pemerintah sekarang adalah bagaimana sistem penyelenggaran umrah ini betul-betul transparan, akuntabel dan betul-betul bisa diketahui secara luas oleh masyarakat khususnya oleh para calon jamaah umrah ini," katanya.

Karenanya, dalam waktu dekat pihanya akan membuat regulasi dan aturan kepada para penyelenggara travel umrah dan haji. Pasalnya, kejadian-kejadian seperti jamaah yang terbengkalai di tanah suci tidak akan terulang lagi di tahun selanjutnya."Iya, ini adalah pengawas, kita akan membuat regulasinya lebih jelas, lalu bagaimana manajemen itu bisa dikontrol dengan baik, dan pola pengawasannya seperti apa," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Ahda Barori mengatakan, pihaknya telah memutuskan akan mengambil alih Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dari pihak swasta. Pengambilalihan tersebut akan dilakukan secara bertahap.Meski ada penolakan dari beberapa penyelenggara haji khusus dan umrah. Menurutnya, penyelenggaraan umrah yang diselenggarakan oleh Ditjen PHU akan memberi jaminan jamaah dapat menunaikan ibadah.(aci)

okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini