Dirrekimsus dan Tiga Kapolres Dimutasi

×

Dirrekimsus dan Tiga Kapolres Dimutasi

Bagikan berita
Foto Dirrekimsus dan Tiga Kapolres Dimutasi
Foto Dirrekimsus dan Tiga Kapolres Dimutasi

PADANG - Satu Direktur dan tiga kapolres di jajaran Polda Sumbar mendapat mutasi yang tertuang dalam surat telegram pada, Senin (27/3) lalu, yang langsung ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.Keempat perwira menengah yang mendapat mutasi itu yakni, Wadirlantas, AKBP Nicolas Dedy Arfianto mendapat promosi sebagai Karolog Polda Kepulauan Bangka Belitung. Mutasi AKBP Nicolas Dedy Arfianto ini tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/714/III/KEP./2023

Kemudian, ‎Direktur Reskrim Khusus, Kombes Pol Adip Rojikan pindah ke Polda Kepri dengan jabatan Direktur Reskrim Umum. Sementara penggantinya, diisi oleh AKBP Alfian Nurnas yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Reskrim Khusus Polda Sumbar. Mutasi ini tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/714/III/KEP./2023.Kapolres Padang Pariaman, AKBP Qori Oktohandoko dimutasi sebagai Wadir Reskrim Umum Polda Sumbar. Sementara kekosongan jabatannya diisi oleh AKBP Bagus Ikhwan Christian yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditgakkum Dipolairud Polda Sumbar. Mutasi ini tertuang dengan nomor ST/715/III/KEP./2023.

Lalu, Kapolres Tanah Datar, AKBP Ruly Indra Wijayanto, bergeser menjadi Wakapolresta Padang. Sementara kekosongan jabatannya diisi oleh AKBP Derry Indra, yang sebelumnya menjabat sebagai Ksubbidpaminal Polda Sumbar.Kapolres Tanahdatar AKBP Ruly Indra Wijayanto sebagai Wakapolresta Padang, penggantinya AKBP Derry Indra Kasubbidpaminal Polda Sumbar‎. Mutasi ini tertuang dengan nomor ST/715/III/KEP./2023.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan perihal mutasi dan rotasi yang dilakukan Kapolri. Mutasi dan rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi polri."Jadi pada hari ini pak kapolri mengeluarkan empat TR mutasi. Dari tersebut, ada empat personel Polda Sumbar yang mendapat mutasi dan rotasi," kata Dwi.

Terakhir Dwi mengatakan, serah terima jabatan akan dilakukan setelah 14 hari kerja surat telegram yang telah dikeluarkan. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini