JAKARTA – Direktur Utama non-aktif PT PLN Sofyan Basir rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Usai pemeriksaan, Sofyan mengaku baru menjalani pemeriksaan awal dari penyidik lembaga antirasuah terkait perkara tersebut. Menurutnya, belum terkait dengan sejumlah pertemuan-pertemuan dengan tersangka yang sebelumnya.
Saat ditanyakan lebih dalam, Sofyan justru menyinggung ketersediaan listrik masyarakat Indonesia ketika menjalankan Ibada Puasa. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukumnya.
“Ya yang pasti selamat hari raya Ramadan masyarakat aman listriknya, karyawan-
karyawati PLN aman semua berjalan dengan baik ini bulan suci Ramadan baru selesai
jalani pemeriksan,” tutur Sofyan kepada okezone.