Dirut PLN Penuhi Panggilan Penyidik KPK

×

Dirut PLN Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama PT PLN (Persero) nonaktif, Sofyan Basir (antara)

JAKARTA – Direktur Utama non-aktif PT PLN Sofyan Basir rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.

Usai pemeriksaan, Sofyan mengaku baru menjalani pemeriksaan awal dari penyidik  lembaga antirasuah terkait perkara tersebut. Menurutnya, belum terkait dengan sejumlah pertemuan-pertemuan dengan tersangka yang sebelumnya.

Saat ditanyakan lebih dalam, Sofyan justru menyinggung ketersediaan listrik masyarakat Indonesia ketika menjalankan Ibada Puasa. Dia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Mulai Kamis Dini Hari, Polri Sebar Ribuan Personel Kawal Larangan Mudik 2021

“Ya yang pasti selamat hari raya Ramadan masyarakat aman listriknya, karyawan-
karyawati PLN aman semua berjalan dengan baik ini bulan suci Ramadan baru selesai
jalani pemeriksan,” tutur Sofyan kepada okezone.